4 May, 2026

Polsek Kutalimbaru Diduga Muluskan Perjudian Dadu Putar di Desa Namo Rube Julu

Indofakta.com, 2024-08-22 13:51:43 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Merebaknya lapak perjudian dadu putar yang diduga berlokasi di Cafe Duku Indah Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang disinyalir belum ada penindakan tegas dari aparat kepolisian.

Baca juga: Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi di Jalan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita


Ironisnya, meski keberadaan judi dadu putar sudah di laporkan ke Polsek Kutalimbaru dan Polrestabes Medan, aktifitas perjudian jenis dadu putar tersebut diduga tetap mulus beroperasi.


Secara tegas, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan kepada seluruh anggotannya agar menindak segala jenis perjudian tanpa pandang bulu.

Baca juga: Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek


Menurut seorang sumber menyebut, gelanggang yang diduga telah buka sejak tiga pekan belakangan itu ramai dikunjungi para pemain dari beberapa wilayah seperti dari kabupaten karo, Kota binjai, Medan dan Kabupaten Deli serdang.


Masih terkait gelanggang perjudian di Cafe Duku yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang itu, oleh wartawan telah mengkonfirmasikan kepada Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung juga Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan Siahaan pada, Kamis (22/8/2024), namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada memberikan keterangan.(dar)

Baca juga: Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online