Bandung -- Saat ini telah terjadi rotasi dan Mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rotasi dan mutasi kali ini ditandai dengan munculnya 2 (dua) Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Surat pertama adalah Nomor : 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin. Lalu surat kedua adalah Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Baca juga: Tim Hukum Jabar Berhasil Selesaikan Ribuan Aduan Masyarakat Sepanjang 2025Sesuai dengan terbitnya Surat Keputusan tersebut, di jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beberapa pejabatnya terjadi rotasi dan mutasi. Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 272 Tahun 2023 Jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Wakajati Jabar yang ditinggalkan oleh Didi Suhardi, S.H., M.H diisi oleh Wahyudi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Wakajati Gorontalo. Lalu dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-498/C/10/2023, Taufan Zakaria Asisten Bidang Intelijen atau Asintel pada Kejati Jabar menduduki jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta. Sebagai pengganti nya adalah Zullikar Tanjung, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta; Jasri Umar, S.H., M.H sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Jabar. Mantan Kepala Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer itu menggantikan Suwandi, S.H., M.Hum yang diangkat menjadi Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung; Asisten Pembinaan Kejati Jabar yang baru adalah Dr. Mia Banulita. Mantan Kajari Kota Depok itu digantikan oleh Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H. Mantan Kajari Kota Depok itu menggantikan Benny, S.H., M.H yang telah habis masa jabatannya; Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kabupaten Bekasi dijabat oleh Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H menggantikan Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H yang dirotasi menjadi Kajari Tanjung Perak;Pada tingkat Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari di jajaran Kejati Jabar antara lain : Yudhi Kurniawan, S.H., M.H jadi Kajari Kabupaten Cirebon. Mantan Kajari Kabupaten Bangli itu menggantikan Fajar Syah Putra.,S.H., yang diangkat menjadi Asisten Bidang Pidana KHusus Kejati Banten; Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum jadi Kajari Indramayu menggantikan Ajie Prasetya,, S.H., M.H yang diangkat menjadi Asisten Bidang Intelijen pada Kejati Banten.
Baca juga: Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka PT SB Terkait Pendistribusian Semen SumselSelain itu, di jajaran Kejati Jabar terdapat 2 (dua) orang pejabat struktural yang mendapat jabatan baru yaitu Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li dan Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H. sebelumnya Daniel sebagai Kordinator Bidang Pidana Khusus pada Kejati Jabar dipromosikan jadi Kajari Sambas. Kedudukannya digantikan oleh Sunarto, S. Pd., S.H., M.H.. Lalu Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H mantan Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar diangkat jadi Kordinator di Kejati Sumatera Selatan. Indofakta.com mengucapkan selamat dan sukses dalam menjalankan tugas dan fungsi nya masing - masing. (Y CHS).
Bagikan: