17 Jun, 2026

Bupati Vandiko Gultom Pernah Diusir, Kini Rumah Dinas Diterima Menjadi Aset Samosir, yang Dinanti Selama 21 Tahun

Indofakta.com, 2025-07-10 11:29:00 WIB

Bagikan:

SAMOSIR – Kisah memilukan yang sempat viral kini berakhir manis. Setelah sempat diusir dari Rumah Dinas karena masih berstatus milik Pemerintah Provinsi, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom akhirnya resmi menerima aset tersebut untuk Pemerintah Kabupaten Samosir. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, pada Minggu (6/7) di halaman rumah dinas yang dulu menjadi sumber polemik.

Baca juga: Wali Kota Wesly Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

Rumah Dinas Bupati Samosir, yang selama ini digunakan Pemkab namun secara administratif tercatat sebagai milik Pemprov Sumut, menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Saat itu, di masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi, Bupati Vandiko sempat dilarang menggunakan rumah dinas tersebut—bahkan sampai dikabarkan “diusir”. Peristiwa itu menjadi polemik karena seorang kepala daerah tidak memiliki hak tinggal di rumah dinas yang seharusnya menjadi fasilitas jabatannya.

Baca juga: Pemko Pematangsiantar dan BKPRMI Sumut Rapat Teknis FASI XIII, Bangga Kota Pematangsiantar Tuan Rumah

Namun, hari ini sejarah baru ditulis. Vandiko yang dulu harus keluar dari rumah itu, kini menerimanya secara sah sebagai aset Pemkab Samosir.

Baca juga: Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Hadiri Pemberian Sembako ke Masyarakat Sekitar dan Jemaat di Majelis Runggun GBKP Jalan Nias

“Sebelumnya sempat viral, bupati diusir dari rumah dinas.  Bahkan sudah bolak-balik para tokoh datang menemui saya, ingin melakukan aksi demo, tapi saya larang. Akhirnya, apa yang telah dicita-citakan selama 21 tahun oleh masyarakat kami dapat terwujud hari ini berkat komitmen Pak Gubernur,” ucap Vandiko dalam sambutannya dengan nada haru.

Serah terima aset tersebut dilakukan dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Vandiko, disaksikan oleh berbagai tokoh penting, antara lain Anggota DPR RI Hinca IP. Panjaitan XIII, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Danrem 023/KS Kolonel Inf Jansen P. Nainggolan, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, serta keluarga ahli waris awal tanah rumah dinas dari marga Op. Raja Hinoma Naibaho.

Baca juga: Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Bibit Sayuran, Jahe, dan Kompos ke Masyarakat

Dalam pidatonya, Gubernur Bobby menyoroti pentingnya kejelasan status aset untuk menghindari kebingungan dalam penganggaran.

"Selama ini sering terjadi kebingungan soal penganggaran, karena secara aset dimiliki Pemprov, tapi digunakan oleh Pemkab. Sekarang sudah jelas, aset ini resmi kami serahkan. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan menambah semangat kerja,” ucap Bobby.

Gubernur juga menyebut bahwa penyerahan ini adalah yang pertama dilakukan Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota, dan berharap bisa menjadi contoh sinergi antar pemerintah. Ia bahkan menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Long Beach dan event-event besar seperti revalidasi UNESCO Global Geopark Kaldera Toba dan UTMB World Series 2025.

Vandiko pun menyambut dengan semangat. Ia mengatakan penyerahan ini bukan hanya soal administrasi, tapi simbol keadilan bagi Samosir.

Sebagai penutup, Bupati muda itu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Gubernur Bobby Nasution yang genap berusia 34 tahun sehari sebelumnya, sembari menyatakan harapan agar sinergi antara Pemprov dan Pemkab terus berlanjut demi kesejahteraan rakyat Samosir.
(Js)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online