25 Oct, 2025

Aspirasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Harus Ditindaklanjuti

Indofakta.com, 2025-10-22 18:08:22 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Infrastruktur Pengairan Harus Jadi Prioritas Di Kabupaten Garut

Bandung -- Saat ini, pemerintah di semua jenjang telah memberikan perhatian serius atas pda prinsipnya itu, bagi Kabupaten Garut selaras dengan harapan masyarakat. Oleh karena itu, aspirasi dari masyarakat dalam pengelolaan sampai harus segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Kabupaten Bandung Harus Jaga Kondusifitas Lapangan Kerja

Hal ini, diungkapkan Anggota
Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Dapil Kabupaten Garut, dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.

Baca juga: Harapan Masyarakat Dukung Keberlanjutan Program Strategis Nasional

Dede, dalam keterangannya mengatakan pada kegiatan pengawasan Pemerintahan yang berlangsung pertengahan Oktober 2025, muncul aspirasi masyarakat.

Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Gerakan ‘Poe Ibu’

Salah Satu aspirasi yang muncul, dalam pengelolaan sampah masyarakat berharap dapat dikelola secara mandiri.  Berkenaan dengan hal itu, masyarakat berharap agar pemerintah memberikan fasilitas pengolahan sampah berupa mesin pengolahan sampah.

Dede, dalam keterangannya mengatakan dalam mengatasi persoalan sampah, sangatlah realistis jika dilakukan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat. Hal itu, ada peraturannya yaitu 
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, pengelolaan sampah  itu idealnya dilakukan di  lingkungan terkecil yaitu desa. Hal yang bisa dibuat upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk bisa memilah dan memilih sampah mulai dari rumah tangga.
Bagi masyarakat di tingkat rumah tangga,  diharapkan bisa memilah sampah organik dan non organik.

Menurut Dede, untuk sampah anorganik itu jelas diangkut ke TPS sampah, itu bisa dibuat atau disediakan  setidaknya di tiap  Kecamatan.

Sementara untuk sampah organik, masyarakat diharapkan bisa mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi. Salah satunya pupuk.

" agar masyarakat mampu membuat produk tersebut dibutuhkan edukasi atau pelatihan, untuk mewujudkan hal itu perlu peran dari pemerintah daerah" kata Dede.

Dede, dalam keterangannya mengatakan berkenaan dengan aspirasi dari masyarakat yang mengharapkan adanya bantuan mesin pengolah sampah, diakui  ada kendala dari sisi dana karena dana yang dibutuhkan sangat besar.

Kendati demikian, dalam rangka menindaklanjuti aspirasi tersebut, dapat dilakukan secara bertahap.

Fasilitasi mesin , itu harus diprioritaskan untuk daerah Kecamatan dengan kriteria volume sampah dalam jumlah besar, ujar Dede.

Idealnya setiap desa mempunyai tempat pengelolaan sampah. Tentunya untuk mewujudkan hal ini harus ada peran aparat desa untuk menyiapkan perangkat sarana, tempat untuk tempat pengelolaan sampah serta teknis pengelolaan sampah yang aman untuk lingkungan hidup, , ujar(adv)

Bagikan:

© 2025 Copyright: Indofakta Online