Adikarya parlemen
Baca juga: Irigasi Desa Di Kabupaten Bogor Harus Jadi PerhatianJabar -- Bencana alam, berupa banjir pada Bulan Pebruari 2026, telah melanda Jabar bagian Utara. Langkah penyelesaian oleh Pemerintah Provinsi Jabar bersama Kabupaten/Kota terutama penyelesaian yang sifatnya segera (jangka pendek) sudah dilakukan.
Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Rencana Pelayanan Mudik Lebaran 2026Namun, untuk mencegah bencana serupa terjadi di kemudian hari, perlu dilakukan upaya jangka panjang dan diselesaikan secara komprehensif.
Baca juga: Di Hari Jadi 213 Kabupaten Garut Menata Pariwisata Jadi Solusi Konkret"berkenaan dengan harapan itu ada beberapa solusi yang bisa direalisasikan" ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra Dapil Kota dsn Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu, Daddy Rohanadi, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: Aspirasi Masyarakat Desa Harus Terakomodir Dalam Pembangunan InfrastrukturDaddy, dalam keterangannya mengatakan pada banjir yang melanda Jabar bagian Utara,
sebanyak 1.505 warga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terdampak banjir.Banjir tersebut, melanda tiga kecamatan. yakni Pasaleman, Ciledug, dan Losari,di Cirebon.Bencana tersebut , dipicu oleh hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu hingga hilir sungai dalam durasi cukup lama.Kejadian tersebut, harus dilakukan berbagai upaya sehingga di kemudian hari tidak terjadi lagi.Daddy , dalam keterangannya mengatakan guna mencegah bencana banjir di Jabar bagian Utara mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung untuk segera memperbaiki Tembok Penahan Tanah (TPT) dan melakukan normalisasi sungai guna mengurangi risiko banjir berulang di Kecamatan Waled dan sekitarnya. Pemerintah Daerah Cirebon, harus untuk memperketat izin pemanfaatan ruang karena banyak kasus banjir dipicu oleh pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.Pemerintah Daerah Cirebon, juga harus lebih ketat dan selektif dalam menerbitkan izin pemanfaatan ruang.Pasalnya, banyak kasus banjir di Cirebon dipicu oleh pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.
Daddy, dalam keterangannya mengatakan untuk perbaikan Infrastruktur Sungai BBWS Cimanuk-Cisanggarung harus segera melakukan langkah konkret, terutama perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Sungai Ciberes untuk mengurangi risiko banjir yang rutin merendam Kecamatan Waled.Normalisasi Sungai harus dilakukan secara menyeluruh karena penyempitan dan pendangkalan sungai akibat sedimentasi serta penumpukan sampah menjadi penyebab utama luapan air ke permukiman.Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak boleh lepas tangan dan hari terlibat lebih aktif dalam penanganan teknis banjir di Kabupaten Cirebon agar solusi yang diambil bersifat lintas wilayah.Daddy, dalam keterangannya mengatakan banjir Cirebon bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan hasil dari lemahnya pengawasan tata ruang dan lambatnya perbaikan infrastruktur air yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.(Adv)
Bagikan: