17 Apr, 2026

Kinerja Pemanfaatan Ruang Penyelenggaraan Pembangunan Harus Proporsional

Indofakta.com, 2026-04-16 04:31:32 WIB

Bagikan:

ADHIKARYA PARLEMEN

Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Anggota TNI Perjaga Perdamaian

BANDUNG — Berbagai hal  yang dilaporkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jabar (LKPJ) Gubernur Jabar Tahun 2025, diantaranya soal kinerja pemanfaatan ruang.

Baca juga: Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemprov Jabar Harus Lakukan Strategi Diversifikasi

Pada LKPJ tersebut, dilaporkan prosentase pemanfaatan ruang yang sesuai rencana tata ruang sebesar 65,20 persen.

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Kemajuan Pariwisata Di Kabupaten Bandung

" dengan mempertimbangkan capaian itu pemanfaatan tata ruang untuk penyelenggaraan pembangunan harus tetap dilaksanakan secara proporsional" jelas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Ir. Prasetyawati, MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Kritisi LKPJ Gubernur Jabar Tahun 2025 Perlu Evaluasi Pengelolaan Aset

Tata ruang , ungkap Prasetyawati bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi arah pembangunan berkelanjutan.

Pada konteks perbaikan ke depan, berbagai persoalan krusial harus menjadi perhatian.  Salah satunya alih fungsi lahan pertanian, 
ketimpangan antarwilayah, dan kerusakan kawasan lindung di berbagai daerah.

Persoalan itu terjadi di berbagai daerah, jika dibiarkan dapat mengganggu ketidakseimbangan ekologis di Jawa Barat.


Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan pesatnya pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan industri, dan ancaman bencana alam yang semakin sering terjadi, kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah dihadapkan pada tantangan besar dalam pengelolaan tata ruang .

Pihak legislatif Jabar, menyikapi kondisi itu , mendorong dari tatanan regulasi, melakukan peninjauan ulang atas regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat .

Regulasi tata ruang, untuk merespon kondisi saat ini harus lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.

“oleh karena itu, penataan ruang harus mengedepankan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi secara proporsional" kata Prasetyawati .

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan jangan sampai pembangunan hari ini justru menjadi bencana bagi generasi mendatang. Tata ruang kita harus berpihak pada keberlanjutan.


Jawa Barat sambung Prasetyawati merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia,

Jumlah penduduk kini, mencapai lebih dari 50 juta jiwa. Penduduk terkonsentrasi di wilayah selatan dan tengah, seperti Bandung Raya dan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

Namun, untuk pertumbuhan perkotaan yang sangat cepat justru belum diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang matang.

Menurut Prasetyawati, terjadi ketimpangan pembangunan yang mencolok antara wilayah utara dan selatan Jawa Barat. Wilayah utara cenderung mengalami tekanan pembangunan industri dan infrastruktur, sementara wilayah selatan yang memiliki kekayaan alam dan kawasan lindung, seperti pegunungan dan hutan konservasi, justru rawan eksploitasi liar.

“Kita harus mengarahkan pembangunan ke wilayah yang selama ini tertinggal" kata Prasetyawati.


Jabar bagian selatan, sambung Prasetyawati  mempunyai potensi potensi luar biasa di bidang ekowisata, pertanian organik, dan kehutanan lestari. 
Namun itu semua butuh desain tata ruang yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat lokal,


Salah satu dampak buruk dari lemahnya penataan ruang adalah masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman atau industri.

Data Dinas Pertanian Jabar menunjukkan bahwa setiap tahun Jawa Barat kehilangan lebih dari 7.000 hektar lahan sawah produktif,

Kondisi itu, terutama terjadi di wilayah Karawang, Subang, dan Bekasi. Daerah -daerah itu dikenal  sebagai daerah lumbung padi nasional.


" DPRD Jawa Barat dilatarbelakangi oleh kondisi itu telah mendorong penguatan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," jelas Prasetyawati.

Regulasi tersebut, tambah Prasetyawati dalam implementasinya di lapangan masih lemah.

Beberapa kejadian yang muncul masih banyaknya proyek pembangunan yang mengabaikan zonasi tata ruang.

“ Solusi untuk mengatasi persoalan itu harus ada perlindungan tegas terhadap lahan pangan" terang Prasetyawati.

Jawa Barat , tambah Prasetyawati juga merupakan daerah dengan tingkat risiko bencana tertinggi di Indonesia.

Letak geografis yang dikelilingi gunung api aktif, curah hujan tinggi, dan tanah yang labil membuat provinsi ini rentan terhadap longsor, banjir, dan gempa. 
Namun ironisnya, banyak pembangunan dilakukan di zona merah rawan bencana.


Kondisi itu, diakibatkan oleh lemahnya sinergi antara kebijakan tata ruang dengan peta rawan bencana. I

Hal yang harus dilakukan dalam revisi RTRW Provinsi Jabar ke depan wajib memasukkan dokumen Kajian Risiko Bencana sebagai acuan utama.

Hal lain yang harus dibuat adanya moratorium sementara terhadap proyek-proyek di zona rawan sampai ada evaluasi mendalam.

Permasalahan klasik dalam penataan ruang tambah Prasetyawati juga berkaitan dengan tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah  Kabupaten/Kota.

Akibat kondisi itu , RTRW Provinsi  ada yang tidak sejalan dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten/Kota,
Hal itu   menyebabkan konflik perizinan dan ketidakefisienan pembangunan.

Prasetyawati, yang juga anggota Komisi 4 DPRD Jabar mengatakan menyikapi kondisi itu DPRD Jabar terus mendorong sinergi antarlembaga melalui penyusunan Perda Tata Ruang yang adaptif dan integratif.

Hal yang harus menjadi perhatian pentingnya pelibatan masyarakat sejak awal proses perencanaan, bukan hanya sebagai formalitas.

“Masyarakat itu bukan obyek, mereka harus jadi subyek dalam tata ruang. Mereka yang paling tahu kondisi daerahnya, dan mereka juga yang paling terdampak. Jadi partisipasi itu kunci keberhasilan,” kata Prasetyawati.


Masa depan Jawa Barat, lanjut Prasetyawati sangat ditentukan oleh bagaimana tata ruang disusun dan dijalankan hari ini. Tanpa komitmen kuat dari seluruh pihak, bukan tidak mungkin provinsi ini akan terjebak dalam pusaran krisis ekologis dan sosial yang kian tak terkendali.

“Tata ruang itu bukan dokumen mati. Pada implementasinya harus hidup dan tumbuh bersama rakyat, alam, dan zaman.

" Mari kita jadikan ini bukan hanya kerja teknokrat, tapi kerja kolektif seluruh warga Jawa Barat,” ujar Prasetyawati(adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online