SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir telah memperkuat komitmen dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). MoU ini berfokus pada sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Samosir.
Baca juga: Pemerintah Pusat, Mendorong Pembangunan PATS Rp6,9 Miliar Di Desa PakpahanNota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Akwan Annas, bersama Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Aula Kantor Bupati Samosir pada hari Selasa, 06 Oktober 2026. Kerja sama ini merupakan langkah bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, transparan, akuntabel, dan kondusif.
Baca juga: PATS Samosir Diresmikan, Energi Surya Dukung Pertanian Rendah Karbon dan Ketahanan PanganTurut hadir dalam acara tersebut Asisten I, Tunggul Sinaga; Asisten 2, Hotraja Sitanggang; Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dumoch Pandiangan; Kasi Datun Kejari Samosir, Maulita Sary; para pimpinan OPD terkait; serta para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA.
Baca juga: Energi Matahari Jadi Harapan Baru Pertanian SamosirWakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyatakan bahwa pendidikan merupakan sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, serta berintegritas.
Baca juga: Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi untuk 680 Hektare dan Konservasi Lingkungan“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Ariston.Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah pencegahan penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pendidikan.“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” katanya.Ariston menambahkan bahwa kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas, terutama dalam memahami ketentuan dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan pendidikan.“Sebagai Wakil Bupati, peran saya adalah memastikan sinergi ini berjalan dengan baik. Kita ingin para kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan tenang, memahami aturan dan memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.Ia berharap Nota Kesepahaman tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui edukasi, pencegahan, dan pendampingan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.“Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Dengan tata kelola yang baik dan integritas yang kuat, kita dapat membangun pendidikan Samosir yang semakin berkualitas,” pungkasnya.Perjanjian kesepahaman tersebut merupakan bagian dari program “Jaksa Sahabat Pendidik” sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, dan kondusif.Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan secara berjenjang dan serentak di Sumatera Utara. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, bersama sejumlah kepala daerah yang hadir secara langsung, disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi peningkatan kualitas pendidikan dan masa depan generasi Kabupaten Samosir. (Harianto Girsang)
Bagikan: