Sukabumi -- Polres Sukabumi telah menindaklanjuti terkait viralnya pembubaran dan perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi oleh sekelompok orang yang terjadi Jumat lalu.
Baca juga: Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pangdam III Siliwangi Nobar Bersama Ribuan Warga Di Makodam III/SlwKapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian S.H., S.I.K., M.Si menyebut jajaran Polres Sukabumi pada hari ini pukul 09.00 WIB telah melakukan kegiatan pelaksanaam korve bersama Forkopimcam Cidahu pascaperusakan di rumah singgah Kampung Tangkil RT.04/01, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Festival Rakyat Nusantara 2026 Resmi Ditutup, Pangdam III/Siliwangi Perkuat Sinergi TNI, Pemerintah dan Masyarakat"Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, lalu ada Ketua MUI Cidahu, Ismail, pihak MUI Desa Tangkil, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Tangkil beserta warga masyarakat. Tadi pagi, telah dilaksanakan solidaritas bersama dalam bentuk pelaksanaan korve membersihkan rumah singgah pascaaksi spontanitas perusakan oleh sekelompok orang," ujarnya.Pelaksanaan korve ini, lanjutnya, dilakukan dengan kebersamaan sebagai bentuk solidaritas kebersamaan wilayah Kecamatan Cidahu. Sasarannya mulai halaman dan bangunan depan serta ruangan dalam juga belakang rumah singgah.
Baca juga: Asep Mulyadi Buka Bulan Bakti Gotong Royong Kecamatan Astanaanyar"Forkopimcam Cidahu juga melakukan perbaikan kerusakan rumah singgah," katanya.
Baca juga: Bakti TNI untuk Rakyat, Kodim 0210/TU Bangun Jembatan Beton Penghubung Antar Desa di HumbahasPolemik ini telah berakhir damai. Situasi di lapangan pun sudah kondusif serta berbagai pihak memastikan penanganan masalah tak dibiarkan berlarut. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan persoalan di Desa Tangkil adalah kesalahpahaman yang saat ini telah diselesaikan sehingga kondisi di lapangan kondusif. Sementara terkait kerusakan bangunan, berdasarkan hasil musyawarah, masyarakat setempat bersepakat akan memperbaikinya.
"Jadi, bangunan yang ada dijadikan rumah singgah. Kemudian saat kejadian itu ditemukan oleh warga sedang digunakan tempat ibadah. Inilah mispersepsi yang muncul sehingga terjadi kesalahpahaman. Alhamdulillah bisa diselesaikan. Masyarakat sudah memperbaiki (kerusakan bangunan) dengan sukarela," katanya.Samian menambahkan, pemilik rumah atau bangunan membuat laporan dan langsung ditangani Polres Sukabumi. Menurutnya, saat ini ada 9 saksi yang dimintai keterangan.
"Sembilan orang saksi. Proses hukum tentunya sebagai akuntabilitas ada yang laporan. Masih tahap melengkapi alat bukti untuk pembinaan keterangan saksi," ujarnya.(Ril)
Bagikan: