Adikarya Parlemen
Baca juga: Pemetaan dan Mitigasi Risiko Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung Harus KomprehensifBandung -- Rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah pemilihan ( Dapil) yang dilaksanakan oleh para anggota DPRD Jabar, masih terus berlangsung.
Baca juga: Pansus XV DPRD Jawa Barat Harmonisasi Ranperda PPLHKegiatan tersebut, sebagaimana dilaksanakan di waktu sebelumnya kerap diisi audiensi dengan masyarakat. Pada pertemuan tersebut, masyarakat kerap menyambut beragam aspirasi.
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Fasilitasi PAUDPada kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat di Kabupaten Bandung Barat ( KBB) mengharapkan agar pemerintah terus melakukan upaya pembinaan.
Baca juga: Demi Kesejahteraan Nelayan Pemerintah Harus Tambah SaranaHal ini, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar Dapil KBB, Tati Supriati Irwan, S.Sos , dalam keterangannya kepada indofakta baru-baru ini.Tati, dalam keterangannya mengatakan masyarakat di KBB berharap untuk memaksimalkan peran posyandu, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan insentif untuk kader pos yandu.Aspirasi berikutnya, sarana dan prasarana seperti ruangan untuk kegiatan operasional pos yandu harus dilakukan perbaikan. " Upaya memperbaiki sarana dan prasarana pos yandu itu penting dilakukan agar pelayanan posyandu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat" kata Tati.Tati, dalam keterangannya mengatakan keberadaan posyandu yang didukung kader jelas memberikan manfaat luas. Bagi KBB, dengan merujuk pada data Dinkes Jabar di tahun 2025 angka stunting mencapai 30,8 persen, peran posyandu jelas harus dimaksimalkan.Pos yandu, melalui pelibatan kader dalam rangka pencegahan stunting diharapkan dapat memaksimalkan fungsi edukasi kepada masyarakat, terutama untuk edukasi makanan bergizi untuk balita dan ibu hamil.Tati , dalam hal menjalankan optimalisasi pembinaan Posyandu juga memberikan manfaat yaitu untuk mendukung realisasi posyandu untuk melaksanakan
enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).Posyandu atas standar pelayanan tersebut, saat ini harus bertransformasi menjadi Posyandu ILP (Integrasi Layanan Primer), yakni Posyandu yang melayani seluruh siklus hidup masyarakat mulai dari bayi hingga lansia.Posyandu adalah garda terdepan pelayanan dasar masyarakat. Transformasi Posyandu ini mengintegrasikan pelayanan berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) .Posyandu , dengan dilandasi payung hukum yaitu Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penimbangan balita, tetapi juga menjadi pusat pelayanan kesehatan terpadu bagi masyarakat.Posyandu juga sebagai tempat pemeriksaan kesehatan lansia, screening anemia remaja putri, konseling calon pengantin, hingga edukasi kesehatan usia produktif. Inilah wujud nyata Posyandu kuat, keluarga sehat." dilatarbelakangi oleh banyaknya manfaat dari posyandu aspirasi dari masyarakat secara bertahap dapat ditindaklanjuti" tutup Tati.(Adv)
Bagikan: