17 Apr, 2026

Beberapa Ranperda Baru Perlu Segera Dibuat Jadi Perda

Indofakta.com, 2026-03-31 10:03:08 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Aplikasi Nyari Gawe Semakin Diandalkan, Total Pelamar Kerja Capai Setengah Juta Orang

Jabar -- Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar telah menyetujui penetapan Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA) tahun 2026.

Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Anggota TNI Perjaga Perdamaian

Pada penetapan PROPEMPERDA tersebut, telah disepakati 10 Ranperda usulan Gubernur Jabar dan 5 Ranperda usul prakarsa DPRD Jabar.

Baca juga: Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemprov Jabar Harus Lakukan Strategi Diversifikasi

Sehubungan dengan usulan Ranperda tersebut, juga telah ada skala prioritas 1 , agar Ranperda tersebut diproses menjadi Perda.

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Kemajuan Pariwisata Di Kabupaten Bandung

Ranperda yang saat ini menjadi skala prioritas 1 yang harus diproses menjadi Perda diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air Pada Air Permukaan.

" Penetapan skala prioritas untuk Ranperda tersebut menjadi Perda itu sangatlah realistis karena kondisi faktual banyak persoalan lingkungan di Jabar yang harus segera dituntaskan" ungkap Wakil Ketua, Bapemperda DPRD Jabar, Drs. Daddy Rohanadi, dalam keterangannya kepada media, (31/3).

Daddy, dalam keterangannya mengatakan pembentukan regulasi baru, berupa Perda sehingga regulasi itu bisa merespon berbagai persoalan lingkungan hidup salah satunya perlu ada 
sinkronisasi dengan kebijakan tata kelola sampah .

Hal itu, didasarkan atas kondisi faktual, sampah yang belum bisa dikelola secara maksimal menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan.

Akibat sampah yang belum dikelola secara maksimal, juga menyebabkan kerusakan pada kondisi air. Beberapa kasus yang muncul di berbagai daerah, air menjadi tercemar akibat sampah yang dibuang ke sungai.

Daddy, dalam keterangannya mengatakan dalam upaya membuat produk hukum baru yaitu Perda yang akan mengatur soal penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Bapemperda DPRD Jabar telah  menggelar pertemuan dengan beberapa daerah di Jabar. Salah satunya dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

KBB, dipilih untuk menjadi daerah monitoring untuk kepentingan pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan lingkungan hidup itu dikarenakan 
karakteristik wilayah KBB memiliki tantangan lingkungan yang unik sebagai daerah penyangga dan kawasan wisata.

Kabupaten Bandung Barat, juga  memiliki potensi besar dalam pengembangan sistem pengolahan sampah mandiri.

" melalui monitoring serta diskusi ke KBB diharapkan dapat diperoleh pengayaan materi dalam penyempurnaan Raperda guna menciptakan sistem pembentukan peraturan daerah yang lebih berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan lingkungan masa kini" kata Daddy.

Daddy, dalam keterangannya mengatakan ?dengan adanya sinergi antar-lembaga legislatif ini, diharapkan tercipta regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online