Pematangsiantar --- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (27/04/2026). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih selaku Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.
Baca juga: Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Ikuti Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi Raja, Boru, Bere, Ibebere Kota PematangsiantarAda tiga agenda rapat, yakni Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Penyampaian Hasil Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Pematangsiantar, dan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Baca juga: Wali Kota Wesly Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026 Pansus LKPJ Wali Kota Pematangsiantar, ada 31 rekomendasi yang disampaikan tentang capaian dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Wali Kota Wesly Serahkan DKP dan SPPT PBB-P2 Kota Pematangsiantar Tahun 2026 kepada 8 CamatTerkait hal itu, Wali Kota Wesly dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyadari rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemko Pematangsiantar.
Baca juga: Wali Kota Wesly Dukung Kota Pematangsiantar Tuan Rumah Pesparani III Tingkat Sumut 23-25 Oktober 2026"Catatan serta rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti serta akan menjadi acuan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa akan datang," sebut Wesly.Terkait Pokir DPRD, Wesly mengatakan merupakan cerminan nyata aspirasi masyarakat Kota PematangsiantarDi momentum tersebut, Wesly mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas tekad dan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat."Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Pematangsiantar akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan. Pemko Pematangsiantar akan menindaklanjuti pokok-pokok pikiran tersebut dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," sebut Wesly.Sementara itu, menanggapi penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD terkait perlindungan tenaga kerja lokal, Wesly menyampaikan Ranperda tersebut merupakan bukti dedikasi legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.Wesly menilai Hak Inisiatif yang digunakan DPRD merupakan perwujudan sinergi yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjaring aspirasi masyarakat."Kami memandang Ranperda Inisiatif yang diusulkan telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Pematangsiantar. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami yakin Ranperda ini telah disusun dengan cermat sesuai mekanisme tata cara perundang-undangan, serta memiliki dasar hukum dan urgensi yang kuat untuk diterapkan," terangnya.Wesly menambahkan, Ranperda yang telah difasilitasi ke tahap evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yaitu Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Sedangkan Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan, masih menunggu hasil fasilitasi.Setelah Perda disahkan, Wesly berharap tidak sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi dapat menjadi regulasi pelayanan publik yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, dan membawa dampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar."Seluruh rangkaian pembicaraan tingkat I hingga tingkat II atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar telah kita selesaikan dengan dialog yang konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan. Terima kasih atas komunikasi dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif," tutup Wesly.Rapat Paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten dan staf ahli, anggota DPRD, para pimpinan OPD, dan camat. (Harianto Girsang)
Bagikan: