20 Jun, 2026

PD Pasar Horas Jaya Data dan Verifikasi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

Indofakta.com, 2026-06-19 20:18:25 WIB

Bagikan:

PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya mendata dan memverifikasi pedagang terdampak kebakaran Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara. Pendataan dan verifikasi dimulai Jumat (19/06/2026), sehari setelah musibah kebakaran terjadi Kamis (18/06/2026) sekitar pukul 03.05 WIB.

Baca juga: Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi SP mengatakan, pendataan dan verifikasi pedagang tersebut untuk kepentingan pemberian bantuan sosial dari Pemko Pematangsiantar.

Baca juga: Bupati Samosir Resmikan Bengkel Kapal Muara Putih I, Perkuat Keselamatan Transportasi Perairan Danau Toba

Di hari pertama, kata Bolmen, telah terverikasi sebanyak 143 pedagang. Syarat pendataan, antara lain membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Izin Berjualan (KIB), dan bukti pembayaran retribusi. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh tim PD Pasar Horas Jaya.

Baca juga: Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Menurut Bolmen, pedagang

yang akan mendapatkan bantuan adalah yang terdampak kebakaran.

Baca juga: Bakti TNI untuk Rakyat, Jembatan Gantung Sungai Idanoho di Nias Selatan Capai Progres 41,5 Persen

"Dari satu kios yang terbakar, akan diverifikasi siapa yang menjadi korban, apakah pemilik yang langsung berjualan sendiri, atau penyewa kios yang berjualan," terangnya.

Masih kata Bolmen, untuk hari pertama, proses pendataan dan verifikasi berjalan lancar. Meski ada kendala, terutama terkait persyaratan adminstrasi. Namun dapat teratasi karena para pedagang kooperatif dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemko Pematangsiantar.

Pendataan dan verifikasi akan berlangsung hingga Senin (22/06/2026) mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Untuk proses penyaluran bantuan, lanjut Bolmen, PD Pasar Horas Jaya berkoordinasi dengan Bank Sumut.

"Jadi, pedagang yang belum mempunyai rekening Bank Sumut, akan langsung dibantu untuk membuka rekening oleh pegawai Bank Sumut yang stand by di tempat tersebut," jelasnya. (Harianto Girsang)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online