21 Jun, 2026

Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 17 yang Membahas Raperda Pembangunan Gedung RSUD dan Inspektorat

Indofakta.com, 2026-06-20 11:38:19 WIB

Bagikan:

Bandung -- Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak, telah disahkan.

Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Pesan Untuk Tahun Baru Islam 1448 H

Panitia Khusus 17 bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak, sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan pemerintahan daerah, serta peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bandung.

Berikut ini susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus 17 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda Kota Bandung tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak pada tanggal 18 Juni 2026.

Baca juga: Desa Harus Jadi Prioritas Pembangunan Infrastruktur Dasar

Ketua: Drg. Maya Himawati, Sp.Orto.
Wakil Ketua: H. Sutaya, S.H., M.H.

Anggota:
1. H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H.
2. Drg. Susi Sulastri
3. H. Deni Nursani, S.Pd.I.
4. Susanto Triyogo Adiputro, S.T., M.T.
5. Asep Robin, S.H., M.H.
6. H. Rizal Khairul, S.I.P., M.Si.
7. Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.
8. Sendi Lukmanul Hakim, S.H.
9. Dudy Himawan, S.H.
10. Aswan Asep Wawan
11. Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., K-HOM., M.M.R.S., FINASIM.
12. H. Soni Daniswara, S.E.
13. Christian Julianto Budiman. (Y CHS/Hms-DPRD).

Baca juga: Apresiasi Arahan Gubernur Jabar ASN Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online