21 Jul, 2026

Pemprov Jabar Depositkan Rp 1 M untuk Korban Penyekapan, KDM: Kita Dampingi Sampai Sembuh

Indofakta.com, 2026-07-01 09:33:44 WIB

Bagikan:

Bandung -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mengetahui perkembangan YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat.

Baca juga: Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pangdam III Siliwangi Nobar Bersama Ribuan Warga Di Makodam III/Slw

Dalam kunjungan tersebut, KDM, sapaan Dedi Mulyadi diterima oleh jajaran Direksi RSHS, yaitu Dirut RSHS H. Rachim Dinata Marsidi, Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Fitra Hengyana dan Direktur Perencanaan dan Keuangan Herry Rukmana.

Baca juga: Festival Rakyat Nusantara 2026 Resmi Ditutup, Pangdam III/Siliwangi Perkuat Sinergi TNI, Pemerintah dan Masyarakat

Usai melakukan pertemuan dengan jajaran direksi, KDM didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat R. Vini Adiani Dewi, bertemu dengan sekitar 14 dokter dan tim RSHS dari berbagai bidang ilmu di ruang Auditorium MCHC (_Mother and Child Healthcare Center_) RSHS.

"Paling utama melihat perkembangan dan rencana-rencana kedepan dari sisi medik. Insya Allah tadi sudah disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendampingi sampai sembuh," ucap KDM, di RSHS Bandung, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Kodim 0623/Cilegon Bangun Jembatan Beton Sungai Sukalila, Permudah Akses Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dirut RSHS H. Rachim Dinata Marsidi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendepositokan uang sebesar Rp1 miliar di RSHS untuk penyembuhan YTR.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa Membengkak Jadi 26 Orang

"Kami dalam sebulan ini fokus di menghilangkan infeksi karena tidak bisa kita langsung operasi kalau infeksi masih ada, tidak akan sembuh," kata Rachim.

Rachim mengatakan, pihaknya telah membuat jadwal untuk penyembuhan pasien, termasuk bagian wajah dan kaki. Ia memperkirakan proses penyembuhan YTR memakan waktu satu tahun.(Nr)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online