Medan -- Dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Medan, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya. Kali ini, dua orang muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026) malam karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Dari keduanya, petugas menyita 5 butir pil ekstasi.
Baca juga: Kafe Disulap Jadi Tempat Jual Pod Getar, 3 Remaja Diringkus Polisi di Jalan Darusalam MedanKasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (23/8/2026) siang menjelaskan, terungkapnya praktek peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua muda mudi ini, berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial AZ (21) warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.
Baca juga: Dari Kebijakan ke Kesejahteraan - Menguji Pemerintahan dengan Hukum, Data, Anggaran, Pemeriksaan, dan Manfaat NyataSaat itu, Polisi menyita 5 butir pil ekstasi, dengan rincian 3 butir pil ekstasi berwarna biru merk Transformer, dan 2 butir pil esktasi berwarna orange bermerk Redbull.“Awalnya kami menangkap AZ, setelah itu kami melakukan pengembangan dan ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya yakni NF (19) yang juga merupakan warga Jermal. NF, kami tangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai saat berada di depan tempat makan siap saji,” ungkap Rafli.
Baca juga: Rugi Puluhan Miliar, PT BRA Mohon Kabulkan Gugatan Terhadap PT BRA PT AXA Asuransi Indonesia, DkkRafli menambahkan, AZ membeli satu butir pil ekstasi kepada NF yang merupakan teman wanitanya seharga Rp.180.000, dan kemudian dijual kembali seharga Rp.220.000 per butir.
Baca juga: Kado Kemerdekaan Indonesia, Polisi Bongkar Peredaran 622 Pod Getar Dalam Kemasan Permen Beraksara Cina di Jalan Iskandar Muda MedanUntuk pemasok narkoba kepada NF, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian. P
pemasok narkoba, sudah diketahui identitasnya.“Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir, kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di kota Medan,” pungkas Rafli.(dar)
Bagikan: