Kota Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berhasil memperbaiki enam Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Perbaikan dilakukan dalam waktu kurang dari satu minggu.
Baca juga: 2 Negara Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026, Ada Peserta Piala DuniaEnam titik tersebut meliputi Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, BKR–M. Toha (PT Inti), Veteran–Sunda, Pagarsih–Astana Anyar, Tamblong–Naripan, serta BKR–M. Ramdan (Patung Ikan).
Baca juga: Alami Percaloan Saat Rekrutmen Kerja? Laporkan Lewat Aplikasi SapawargaUntuk mencegah pencurian berulang, Dishub memperketat pengamanan melalui pemasangan gembok pada boks perangkat, rencana penambahan kerangkeng pelindung, serta penguatan tiang lampu lalu lintas.Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan tersebut. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Baca juga: Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan Terus Pererat Silaturahmi Media dan KepolisianDishub juga mengimbau masyarakat segera melaporkan gangguan lampu lalu lintas maupun aktivitas mencurigakan melalui media sosial resmi ATCS atau Dishub Kota Bandung, serta Call Center Bandung Siaga 112.
Baca juga: Farhan Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Kota BandungPartisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga fasilitas publik demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.(Jnl/fdly/Asep)
Bagikan: