ADHIKARYA PARLEMEN
Baca juga: Melalui West Java Challenge 2026, Rieke Suryaningsih Berharap Lahir Bibit Atlet Anggar BaruBANDUNG—Saat ini Pemerintah Provinsi Jabar sudah menyampaikan usulan Perda baru. Perda baru yang diusulkan yang saat ini masih dalam tahapan pembahasan adalah Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandara Udara BIJB.
Salah satu dalam Ranperda tersebut, berkenaan dengan rencana penyertaan modal untuk PT BIJB dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp. 8 triiun.
Baca juga: Harapan Legislatif Jabar Kabupaten/Kota Tingkatkan Kualitas Pembangunan'Jika Ranperda tersebut bisa disetujui dan ditetapkan menjadi Perda ya gan tentunya PT BIJB mendapat penambahan modal diharapkan PT BIJB dapat meningkatkan perbaikan kinerja " ungkap Sekretaris Komisi 3 DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: HUT PIRA ke-18 Momentum Perempuan PIRA harus Peduli kompak bergerak berdampakHeri, dalam keterangannya mengatakan PT BIJB merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar dalam posisi itu
dituntut untuk beroperasi jauh lebih progresif,
di tengah perubahan struktur pendapatan daerah dan tantangan fiskal yang kian dinamis.
Baca juga: Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota BandungSejalan dengan tuntutan itu , PT BIJB sebagai salah satu BUMD tidak lagi sekadar menjadi lembaga perpanjangan tangan pelayanan publik, melainkan harus bertransformasi menjadi mesin penggerak utama dalam penyokong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Heri Ukasah, dalam keterangannya mengatakan hal lain yang harus diperhatikan adanya reorientasi tata kelola BUMD agar kontribusi dividen serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini dapat meningkat secara signifikan.Selain itu , hal lain yang diperlukan adanya optimalisasi manajerial dan pembenahan internal dinilai wajib dilakukan secara berkelanjutan agar penyertaan modal yang bersumber dari uang rakyat memberikan dividen return yang sepadan bagi APBD.Heri, dalam bagian lain keterangannya mengatakan tantangan fiskal Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir mendorong pemerintah daerah dan legislatif untuk mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan baru di luar pajak kendaraan bermotor dan retribusi daerah.“Dalam konteks ini, BUMD memiliki posisi strategis untuk mengisi selisih kebutuhan belanja daerah yang terus berkembang, mulai dari pembiayaan infrastruktur, pendidikan, hingga program pengentasan kemiskinan,” jelas Heri Ukasah,Heri, dalam keterangannya lebih lanjut mengatakan berkenaan dengan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD harus dipandang sebagai investasi profesional yang berorientasi hasil, bukan sekadar alokasi rutin anggaran tahunan.BUMD salah satunya PT BIJB sejatinya dibangun dengan dua fungsi utama, yaitu memberikan pelayanan publik (public service obligation) dan mencetak keuntungan (profit-making) untuk menopang APBD.“Pada Kondisi itu tidak bisa lagi membiarkan BUMD terus-menerus bergantung pada suntikan modal tanpa adanya indikator kinerja utama yang terukur dalam memberikan kontribusi dividen balik ke kas daerah," jelas Heri.Heri Ukasah , dalam bagian lain keterangannya mengatakan ada empat pilar strategis yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam kaitannya dengan pengelolaan BUMD, yaitu
ertama, Restrukturisasi dan Audit Kinerja Berkala. Pemerintah daerah diminta tidak ragu melakukan restrukturisasi pada BUMD yang terus mengalami kerugian atau stagnasi bisnis.Audit independen dan evaluasi portofolio bisnis harus dilakukan secara rinci untuk menentukan apakah suatu entitas BUMD perlu ditransformasi, digabung (merger), atau direvisi fokus bisnisnya (pivot).Kedua, Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Profesionalisme Pengurus. Pengisian jajaran direksi dan komisaris BUMD wajib terbebas dari intervensi politik serta mengedepankan asas meritokrasi. Jajaran manajemen BUMD harus diisi oleh para profesional yang memiliki kompetensi di bidangnya, rekam jejak teruji, serta komitmen penuh terhadap target bisnis.Ketiga, Inovasi Bisnis dan Sinergi antar-BUMD. BUMD Jawa Barat diimbau untuk saling bersinergi membentuk ekosistem bisnis lokal yang solid (holding informal maupun formal). Sebagai contoh, BUMD di sektor logistik dan pangan dapat bekerja sama dengan BUMD sektor perbankan untuk memperkuat rantai pasok daerah, sekaligus memanfaatkan potensi pasar Jawa Barat yang berpenduduk hampir 50 juta jiwa.Keempat, Optimalisasi Aset Daerah yang Belum Produktif. Banyak aset barang milik daerah (BMD) berupa lahan strategis maupun bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. BUMD diharapkan hadir sebagai pengelola aset kreatif melalui pola kerja sama saling menguntungkan dengan pihak ketiga (Public-Private Partnership), sehingga aset idle dapat diubah menjadi sumber pendapatan baru.“Strategi ini harus berani dilakukan oleh pihak Pemprov Jawa Barat secara serius, sehingga kontribusi pendapatan daerah diharapkan dapat optimal secara signifikan tentunya itu salah satunya bisa direalisasikan melalui partisipasi BUMD yang salah satunya BIJB" ujar Heri(adv)
Bagikan: