29 Oct, 2026

Skandal KSO Migas Bekasi Terbongkar, Kejagung Bidik Pejabat ESDM

Indofakta.com, 2026-10-28 16:50:36 WIB

Bagikan:

Jakarta -- Skandal Kerja Sama Operasi (KSO) migas antara BUMD Kota Bekasi dan Pertamina mulai terbongkar.

Baca juga: Kejari Kota Bandung Sebut Penetapan Tersangka Bukan Bentuk Kesimpulan Akhir Terbukti Tindak Pidana

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung bergerak cepat. Selasa (27/10/2026), dua pejabat Kementerian ESDM diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Kabadiklat Kejaksaan Harli Siregar: Tugas APIP Cegah Penyimpangan, Bukan Cuma Cari Salah

Mereka adalah HLS dan EHL dari Kementerian ESDM.

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP yang berlangsung 15 tahun, dari 2009 hingga 2024.

Baca juga: Kajari Musi Rawas dan Kapolres Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam Siaran Pers No. PR-442/047/K.3/Kph.3/10/2026.

Baca juga: Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Jamdatun Hadiri Konferensi Kejaksaan China-ASEAN

Kejagung menegaskan penyidikan dilakukan profesional, independen, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dugaan korupsi KSO migas ini menjadi perhatian karena melibatkan BUMD milik Pemkot Bekasi dan perusahaan migas pelat merah selama belasan tahun.(Muzer)

 

Sumber:Puspenkum Kejagung

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online