MEDAN -- Aktivitas judi tembak ikan yang sebelumnya disebut-sebut telah tutup, kini diduga kembali beroperasi di kawasan Jalan Speksi dan Jalan M Basir (Komplek Marelan Point), Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan Utara disebut sebut milik seorang warga keturunan Tionghoa berinisial AK terkesan kebal hukum.
Baca juga: Pemohon Praperadilan Lawan Kejari kota Bandung Minta Transparansi, Akuntabilitas Dan Penegakan HukumTidak hanya itu, menurut informasi dihimpun wartawan dari sejumlah warga bahwa, keberadaan lokasi (lapak) judi meja ikan tersebut diduga dibeckingi oknum berinisial Kapten H yang selalu dibelakang layar untuk berkordinasi dengan AK.
Baca juga: Kandas lagi Praperadilan Terkait Wakil Wali Kota Bandung, Dkk, Pemohon Tak Punya Legal standing"Meja judi tembak ikan tersebut milik AK dan diduga dibeckingi oknum berinisial Kapten H yang masih aktif berdinas sebagai Wakil Komandan Tim, sementara beliau selalu main dibelakang layar agar beroperasi mulus dan lancar,” ucap warga setempat yang enggan menyebutkan namanya demi keselamatan dirinya dan keluarganya.
Masih kata warga juga menyebut kalau untuk membagikan upeti (bagi bagi) sudah ada masing masing yang mengatur. Kalau untuk pengamanan dilapangan seperti polisi dan lain lainnya itu diduga oknum anggota berinisial Kapten H.
Baca juga: Jadi Kurir Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Kelas 1 Medan Disergap PolisiMenyikapi itu, Sudarmanto Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan menyatakan memunculkan dugaan adanya praktik setoran atau aliran uang di balik operasional perjudian. Namun, klaim mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan pembagian uang tersebut masih perlu dikonfirmasi serta dibuktikan lebih lanjut.
Baca juga: Kejati Jabar Tangkap Buronan Kejari Cimahi di Pasar Senen"Kembali munculnya dugaan aktivitas judi tembak ikan di Medan Marelan juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan aparat instansi terkait, TNI - Polri dan pemerintah. Warga berhak mendapatkan kepastian bahwa praktik perjudian tidak dibiarkan berkembang di lingkungan mereka. Publik kini menanti langkah konkret Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P.Sembiring untuk menelusuri informasi tersebut.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan. Begitu juga terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk AK, Wakyang, serta jajaran kepolisian terkait, perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.(dar)
Bagikan: