Jabar -- Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan Jabar untuk membantu siswa di SMA/SMK swasta telah menerbitkan program bantuan dana dalam pos program BPMU.
Baca juga: Progres Pembangunan SMA Negeri 20 Kota Bekasi Ditinjau Legislatif JabarProgram BPMU , sudah digulirkan beberapa tahun ini. Namun, diakui belum maksimal karena masih ada sekolah yang belum bisa mendapatkan bantuan program ini.
Baca juga: Berkat Investasi Masuk Karawang, Lapangan Kerja Kian TerbukaDi tahun ini, BPMU dengan ketersediaan dana yang masih ada keterbatasan, baru bisa mengcover 70 persen siswa SMA/SMK.
Baca juga: Kondisi Lulusan SMK Jadi Perhatian Legislatif JabarDalam rangka memenuhi kebutuhan siswa secara keseluruhan, Disdik Jabar siap menyelesaikan BPMU Ini secara tuntas.
Baca juga: Sekolah Rakyat Di Kabupaten Bandung Diharapkan Segera DirealisasikanHal ini, diungkapkan Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, dalam keterangannya kepada indofakta, baru-baru ini.Wahyu, dalam keterangannya mengatakan dengan dana BPMU yang baru mengcover 70 persen dari kebutuhan, sebagian sekolah yang belum mendapatkan bantuan ada yang menyampaikan aspirasi .Dari aspirasi yang disampaikan sekolah itu meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar bisa memberikan dana BPMU.Menurut Wahyu, atas aspirasi itu, di APBD perubahan Tahun 2023 memungkinkan untuk diusulkan. Namun, proses finalisasinya itu akan dilaksanakan oleh pihak TAPD Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar.Tentang masih adanya sekolah yang belum terakomodir mendapatkan bantuan BPMU, juga ada yang disebabkan oleh pihak terpenuhinya persyaratan oleh sekolah tersebut.Pasalnya, dana BPMU saat ini masuk dalam pos dana hibah, dimana salah satu persyaratannya harus ada pengajuan proposal.Sehubungan dengan Pengajuan proposal dana hibah untuk program BPMU, di tahun ini tercatat ada 2722 proposal yang sudah masukSeluruh proposal ini sekarang tengah dilakukan verifikasi . Jika dari hasil verifikasi seluruh syarat itu terpenuhi, maka dana hibah yang bersumber dari program BPMU akan bisa diterima oleh siswa.Wahyu, dalam keterangan akhirnya mengatakan besaran Nilai dana BPMU sebesar Rp 600.000 per orang siswa per tahun.(nur)
Bagikan: