12 May, 2026

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

Indofakta.com, 2025-09-25 19:55:01 WIB

Bagikan:

Bandung -- DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/9 )  menggelar Rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026.

Baca juga: Legislatif Jabar Apresiasi Rencana Pemprov Jabar Untuk Pengelolaan Kebun Binatang Bandung

Dalam paripurna tersebut, juga diumumkan perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Demokras Indonesia Perjuangan.

Baca juga: BJB Memperkuat Peran Sosial Ekonomi

Dalam rapat Paripurna tersebut , dibuka oleh Ketua DPRD Jabar Dr.Buky Wibawa, M.Si dan selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Acep Jamaludin, S.HUM  dihadiri sebanyak 91 anggota dari 120 anggota DPRD Jabar.

Baca juga: DPRD Jabar dan KPID Dorong Revisi UU Penyiaran

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak hadir tetapi diwakili oleh Wagub Erwan Setiawan, Forkopimda Jabar, para pimpinan OPD Jabar serta tamu undangan,

Baca juga: Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang LBH Masyarakat Miskin

Wakil Ketua Acep Jamaludin, S.HUM mengungkapkan pada agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026.Sebagai aman yang diataur dalam tatib DPRD Jabar pasal 58 ayat 7 bahwa penetapan rencana kerja DPRD Jabar di tetapkan paling lambat tanggal 30 September tahun berjalan.

Acep, dalam sidang paripurna tersebut mengungkapkan pimpinan dan anggota pada rapat musyawarah pada tanggal 20 September 2025 telah dilakukan harmonisasi atau penyelarasan pada rancangan rencana kerja DPRD Provinsi Jabar Tahun Sidang 2025/2026.

Selanjutnya sekrertaris DPRD telah melakukan penyelarasan,dan saat ini rancangan renacana kerja tersebut telah ada di hadapan para wakil rakyat untuk di tandatangani pimpinan dprd.dengan telah di sepakati Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2025/2026.Dapat dijadikan pedoman kegiatan oleh pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jabar, jelas Acep.

Pada agenda kedua, sambung Acep pimpinan DPRD telah menerima surat dari Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jabar nomor 092/In.PDIP Jabar/IX/2025 Tanggal 9 Sepetember 2025 Perihal usulan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Provinsi Jabar.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan merotasi anggotanya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jabar. Itu untuk penyegaran dan penguatan organisasi.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar, melakukan roling anggotanya Tom Maskun dari anggota Badan Anggaran kini bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jabar.Sementara Rafael Situmorang semula di Bapemperda kini bertugas di Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar.

Komposisi anggota Fraksi PDI Perjuangan yang bertugas di Badan Anggaran adalah, Ono Surono, Ineu Purwadewi Sundari, M Jaenudi, Bambang Mujiarto, Nia Purnakania, Memo Hermawan, Doni Maradona Hutabarat, Bayu Satya dan Rafael Situmorang.

Seemtara untuk Bapemperda kini anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menemban amanat yaitu; H.Ahmad Faisyal Hermawan, H.Arip Rachman,H.Pipik Taufik Ismail dan H.Tom Maskun.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ineu Purwadewi saat diminta tanggapan media dengan adanya roling anggota di Alat Kelengkapan Dewan menuturkan, “ingin ada penguatan di AKD, khususnya di Badan Anggaran dan Bapemperda. Jadi tukar saja Pak Rafael dari Bapemperda ke Badan Anggaran,” katanya.

Ineu melanjutkan, Rafael sudah bertahun-tahun di Bapemperda. Sehingga agar ada pengalaman baru di Badan Anggaran.

“Untuk Pak Tom Maskun kami tugaskan di Bapemperda. Karena juga banyak Raperda yang perlu dituntaskan,” katanya.

Ineu melanjutkan bahwa rotasi itu juga dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi. “Mudah mudahan ini makin memperkuat kami. Khususnya di Bapemperda dan Badan Anggaran,”pungkas Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar ini.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online