SAMOSIR — Rencana penertiban bangunan di kawasan Dermaga Pasir Putih Parbaba menuai kritik dari anggota DPRD Samosir, Polten Simbolon. Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten Samosir dalam melakukan penertiban terkesan tidak adil dan mengabaikan realitas di lapangan.
Baca juga: Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kementan RI: Usulkan Penguatan Infrastruktur Pertanian dan Cetak Sawah BaruMenurut Polten, penegakan aturan memang penting, terutama dalam mendukung penataan kawasan wisata di sekitar Danau Toba. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara parsial, apalagi hanya menyasar masyarakat kecil.
Baca juga: Oloan Simbolon Desak Hasil Verifikasi HKm Parna Jaya Segera Diumumkan, Cegah Konflik di Masyarakat“Banyak bangunan di Samosir yang menyalahi aturan. Kenapa tidak ditertibkan semua? Kenapa hanya kepada masyarakat kecil dilakukan penegakan aturan,” tegasnya, Rabu (21/4/2026).
Baca juga: DPRD Simalungun Rapat Bahas Umbul Air Yang Diambil Alih Perumda Tirtauli Kota SiantarIa juga menyoroti kondisi Dermaga Parbaba yang dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menurutnya, sebelum berbicara soal estetika dan penertiban bangunan warga, pemerintah seharusnya terlebih dahulu membenahi fungsi utama kawasan tersebut.
Baca juga: Wali Kota Wesly Diberi Lukisan The Last Supper di Acara Puncak Perayaan Paskah Katolik Kota Pematangsiantar“Kalau kita lihat secara langsung, dermaga itu sendiri tidak berfungsi dengan baik. Bahkan cenderung terbengkalai, rusak, dan tidak terawat. Tiang pelabuhan tidak menyentuh air, landasannya pun sudah rusak. Kalau bicara estetika, justru itu yang lebih dulu harus dibenahi,” ujarnya.Polten menilai, keberadaan usaha masyarakat di kawasan tersebut merupakan bentuk adaptasi akibat tidak berfungsinya fasilitas pelabuhan. Ia menyebut, masyarakat hanya berusaha bertahan hidup dengan memanfaatkan ruang yang tidak digunakan secara maksimal oleh pemerintah.“Masyarakat hadir bukan untuk merusak, tetapi untuk bertahan hidup. Mereka tidak mengklaim lahan itu, bahkan siap dibongkar jika memang pelabuhan difungsikan dengan benar. Jadi jangan langsung dianggap sebagai masalah,” tambahnya.Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk tidak bersikap arogan dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, pendekatan yang lebih bijak adalah melalui pembinaan dan penataan, bukan sekadar penggusuran.“Kalau memang itu aset pemerintah, seharusnya dibina, diatur, bahkan bisa dibuat skema yang legal seperti sewa atau penataan kawasan. Bukan langsung digusur tanpa solusi,” katanya.Polten juga menekankan pentingnya keadilan dalam penegakan aturan di seluruh wilayah Samosir. Ia mengingatkan bahwa masih banyak bangunan di sepanjang pesisir Danau Toba yang diduga melanggar, namun belum ditertibkan.“Kalau mau tertib, tertibkan semuanya. Jangan tebang pilih. Penegakan aturan harus adil dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada aturan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.“Pemerintah itu hadir bukan hanya untuk menata ruang, tetapi juga menjaga kehidupan rakyatnya. Di situlah letak keadilan dan kebijaksanaan,” tutup Polten.(Jst)
Bagikan: