SEMARANG – Komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan desa terus ditunjukkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dibawah komando Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. melalui kegiatan Lokakarya Mini Jaksa Jaga Desa yang digelar di Balai Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Bersama H.M Kunang Didakwa Terima Suap Belasan Miliar Dari SarjanMengusung tema “Sinergi Penguatan Tertib Pengelolaan Keuangan Desa melalui Program Jaga Desa Berbasis Kearifan Lokal”, kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Baca juga: Menyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Dan Jajaran Sarjan Dituntut Dua Tahun Tiga BulanHadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Seksi II Intelijen, Adhi Priyotomo, S.H., M.H. Keduanya memberikan pemahaman komprehensif terkait pentingnya pengawasan serta pendampingan dalam pengelolaan dana desa.
Dalam pemaparannya, Irvan Surya Hartadi menegaskan bahwa Program Jaksa Jaga Desa merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mengawal penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Menyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Dan Jajaran Sarjan Dituntut Dua Tahun Tiga BulanMenurutnya, kehadiran Kejaksaan melalui program tersebut tidak semata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib, profesional, dan sesuai regulasi.
Baca juga: Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen Dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon“Melalui Program Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk melakukan pendampingan, pencegahan, serta memberikan edukasi hukum agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” jelasnya.
Lokakarya ini juga menjadi semakin relevan karena digelar di Desa Banyubiru, yang sebelumnya berhasil meraih Juara I Tingkat Nasional dalam kategori tertib pengelolaan keuangan desa.
Capaian tersebut, menurut Kejaksaan, bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, aparat, dan partisipasi aktif masyarakat mampu melahirkan tata kelola keuangan yang sehat dan berdampak langsung bagi pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang berharap budaya tertib administrasi, transparansi anggaran, dan kesadaran hukum dapat semakin mengakar di seluruh desa, sehingga dana desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Muzer)
Bagikan: