9 May, 2026

Polres Simalungun Libas Jaringan Narkoba, 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun Disita

Indofakta.com, 2026-05-09 16:15:19 WIB

Bagikan:

 

Baca juga: 290 Tersangka Kasus Kejehatan Jalanan Praktek Perjudian,Premanisme dan Narkoba di Gass Polrestabes Medan

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya. Dalam operasi kilat lintas kabupaten yang digelar hingga ke Batubara pada Jumat (1/5), tim macan Polres Simalungun sukses menggulung jaringan pengedar narkotika dengan barang bukti sabu total seberat 142,42 gram.

Aksi bermula dari laporan warga terkait transaksi di area perkebunan PTPN IV Dosin. Tim yang dipimpin IPTU Juli Master Saragih dan IPDA Alex Sidabutar bergerak cepat menciduk tersangka pertama, Fredi Nata Wijaya (32), dengan barang bukti awal 5,92 gram sabu.

Baca juga: Kejari Kabupaten Semarang Perkuat Tata Kelola Dana Desa Lewat Program Jaksa Jaga Desa

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa petugas melakukan pengejaran hingga ke Simpang RSUD Limau Manis, Batubara. Di sana, pemasok bernama Dicky Wanar diringkus. Hasil penggeledahan di lokasi kedua mengejutkan petugas: lebih dari 136 gram sabu ditemukan tersembunyi di tas ransel anak, lengkap dengan sebuah unit airsoft gun.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika. Siapa pun yang bermain di wilayah hukum kami, akan kami sikat hingga ke akarnya," tegas Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan. Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.(Harianto Girsang)

Baca juga: Kejati Kaltara Kembali Tunjukkan Ketegasan, Kajati Yudi Indra Gunawan Pimpin Perburuan DPO Kehutanan

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online