ADHIKARYA PARLEMEN
Baca juga: Komisi I Minta OPD Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD Terkait LKPJBANDUNG– Problem keuangan menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan program pembangunan tahun 2026, yang kini sedang dihadapi seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: MBG Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah, DPRD Jabar Dorong Pemerataan dan Pengawasan" untuk menjawab tantangan itu Pemprov Jabar harus mengoptimalkan pengelolaan Fiskal" ungkap Sekretaris Komisi 3 DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: WTP 15 Kali Berturut-Turut, DPRD Jawa Barat Minta Pemprov Jabar Segera Menindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LHP LKPD 2025Salah satu penyebab utama tantangan tersebut ungkap Heri adalah adanya pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat, baik melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca juga: DPRD Jawa Barat Apresiasi KDM Beri Uang Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib BandungKondisi ini membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas, sehingga beberapa proyek prioritas terancam tertunda atau harus direalokasi.Situasi ini menuntut Pemerintah Provinsi untuk melakukan inovasi fiskal dan penataan prioritas belanja.Jawa Barat tidak bisa lagi terlalu bergantung pada transfer pusat dan harus memperkuat kemampuan daerah dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
“Kita menghadapi realitas fiskal yang cukup menekan akibat pemotongan transfer dana pusat. Artinya, Pemprov harus benar-benar cermat menata program dan berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kemandirian fiskal bukan lagi pilihan tetapi keharusan.
Pemotongan transfer pusat ini bukan sekadar kebijakan sepihak, tetapi bagian dari penyesuaian fiskal nasional. Pemerintah pusat saat ini tengah berupaya menjaga keseimbangan anggaran akibat meningkatnya kebutuhan pembiayaan nasional, subsidi energi, dan proyek infrastruktur strategis nasional.Namun, dampaknya sangat terasa di daerah seperti Jawa Barat, yang memiliki populasi terbesar di Indonesia dan kebutuhan pembangunan yang tinggi.Beberapa proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan provinsi, pengelolaan air bersih, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, harus diatur ulang jadwal pelaksanaannya karena keterbatasan kas daerah.
“Ketika transfer pusat menurun, daerah seperti Jawa Barat yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk besar tentu merasakan tekanan luar biasa. Pembangunan tidak boleh berhenti, tapi kita harus pandai mencari alternatif pembiayaan,” jelas Heri.Dalam menghadapi kondisi ini, Komisi 3 DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi mendorong optimalisasi sumber PAD, baik dari pajak, retribusi, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Potensi PAD Jawa Barat sebenarnya masih besar, namun belum tergarap secara maksimal. Misalnya, dari sektor pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, hingga pengelolaan aset produktif milik daerah yang masih banyak belum dimanfaatkan secara optimal.“Selama ini PAD kita cukup besar, tapi belum sebanding dengan potensi yang ada. Kita perlu digitalisasi sistem pajak daerah, transparansi, dan sinergi lintas instansi agar kebocoran penerimaan bisa ditekan,” kata Heri.
Heri , dalam keterangannya juga menyoroti pentingnya reformasi manajerial di tubuh BUMD Jawa Barat. BUMD, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang pendapatan, kerap menghadapi persoalan kinerja dan tata kelola.“Kita ingin BUMD tidak sekadar bertahan hidup, tapi mampu memberi kontribusi nyata pada pendapatan daerah. BUMD harus diarahkan menjadi pelaku bisnis strategis di sektor energi, pangan, dan pariwisata,” jelas Heri.Selain peningkatan pendapatan, sambung Heri strategi lain yang ditekankan DPRD adalah pengetatan belanja dan efisiensi program.Dalam situasi keterbatasan fiskal, semua program pemerintah harus dievaluasi berdasarkan skala prioritas dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Program yang bersifat seremonial, proyek dengan output tidak jelas, atau kegiatan yang bisa ditunda harus dikaji ulang.“Setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak ekonomi dan sosial yang terukur. Kalau tidak, lebih baik direalokasi untuk sektor-sektor produktif seperti pertanian, UMKM, dan infrastruktur dasar,” ujar Heri.(Adv)
Bagikan: