13 Jun, 2026

Bapemperda DPRD Kota Bandung Cek Kesiapan Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung

Indofakta.com, 2026-06-12 18:34:40 WIB

Bagikan:

Bandung --Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kota Bandung, pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026.

Baca juga: Tindaklanjuti Pemeriksaan BPK Pengelolaan Aset Harus Menjadi Agenda Prioritas

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak.

Baca juga: Legislatif Jabar Puji Koordinasi Pemprov Jabar Dalam antisipasi Bencana

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menegaskan bahwa pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung merupakan proyek strategis daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga: Apresiasi Untuk Pemprov Jabar Dalam Antisipasi Bencana Kekeringan

“Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung merupakan proyek strategis daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik. Dukungan harus disertai penguatan tata kelola, kepastian hukum, dan jaminan keberlangsungan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan selama masa konstruksi. Pembangunan gedung baru tidak boleh mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.

Baca juga: Bapemperda DPRD Jabar Ungkap Urgensi Dibuatnya Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah

Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif melalui penyusunan rencana transisi layanan yang sistematis dan terukur guna mencegah terjadinya penurunan kapasitas pelayanan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembentukan regulasi, Bapemperda DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendukung keberhasilan proyek pembangunan tersebut.

Pertama, memastikan kesinambungan layanan agar pelayanan publik tetap andal dan berkelanjutan selama proses pembangunan. Kedua, menjaga keselamatan pasien dengan menjamin kenyamanan serta keamanan layanan klinis. Ketiga, memperkuat kepastian hukum melalui pemenuhan seluruh aspek perizinan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, memastikan akuntabilitas anggaran melalui pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.

Dudy menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya gedung baru yang representatif, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga kualitas pelayanan kesehatan, kepastian hukum, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel.

"Pembangunan Gedung Baru RSUD Kota Bandung merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bandung. Karena itu, seluruh proses pembangunan harus dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal," ujarnya.* (Y CHS/Hms-DPRD).

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online