ASAHAN --- Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 kembali membuktikan perannya sebagai jembatan efektif antara warga dan kepolisian. Pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026, Tim Khusus Geng Motor (Timsus Gemot) Polres Asahan bergerak sigap sesaat setelah menerima laporan tentang adanya keributan dan aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jalan Sisingamangaraja.
Sekitar pukul 02.28 Wib, informasi masuk ke petugas jaga. Tanpa menunggu lama, regu Timsus langsung berangkat menuju lokasi kejadian. Sesampainya di tempat, petugas segera melakukan penyisiran menyeluruh dan memeriksa kondisi lingkungan sekitar. Dari keterangan warga yang berada di lokasi, dikonfirmasi bahwa sebelumnya telah terjadi bentrokan antar kelompok remaja yang menimbulkan keresahan bagi penduduk sekitar.
Hasil pengecekan lapangan membuahkan hasil: satu orang remaja berhasil diamankan bersama sebilah senjata tajam yang diduga digunakan sebagai alat dalam bentrokan tersebut. Demi kepastian hukum dan keamanan, tersangka langsung dibawa ke kantor Polres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Berkat tindakan cepat tersebut, suasana di lokasi segera dapat dikendalikan dan kembali aman serta kondusif.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., Kamis (18/6/2026) menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mengutamakan kecepatan dan profesionalisme dalam menanggapi setiap laporan yang masuk. “Setiap pengaduan dari masyarakat adalah prioritas kami. Kami hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani agar warga merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan keluarga untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Pengawasan yang baik menjadi langkah pencegahan paling efektif agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam pergaulan buruk, tawuran, maupun tindakan kenakalan lainnya yang merugikan masa depan mereka.(dar)
Bagikan: