7 Jul, 2026

Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH

Indofakta.com, 2026-07-06 12:21:57 WIB

Bagikan:

MEDAN -- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH mengklarifikasi tudingan dugaan penganiayaan terhadap tersangka SH yang sebelumnya disampaikan kuasa hukumnya kepada awak media.

Baca juga: Jokowi Disebut Akan Bawa Ijazah SD-SMP di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Kepada wartawan, Jumat (3/6/2026), Kepala BNNK Deli Serdang membantah tudingan tersebut.

Baca juga: Amplop di Meja yang Tidak Pernah Mengaku Kosong

“Tidak benar itu. Saya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap tersangka SH,” jawab Kepala BNNK Deli Serdang saat ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum SH yang menyebut kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan saat pelaksanaan razia di Kafe Kita Janah, Kecamatan Patumbak.

Baca juga: Generasi yang Memilih Tidak Terlihat

Dikatakan Kombes Josua Tampubolon bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik dan akan membuat konferensi pers guna klarifikasi berita tersebut secepatnya kepada wartawan.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua PWI Sumut untuk segera menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi berita tersebut," ujar Josua.

Baca juga: Roy Suryo dan Dr. Tifa Desak Jokowi Hadir di Sidang, Sorotan Makin Tajam

Sebelumnya, Kuasa Hukum SH, Thomas Tarigan SH MH, menyatakan bahwa kliennya diduga mendapat tindakan kekerasan berupa tendangan saat razia berlangsung.

Mereka juga meminta penyidik Satreskrim Polrestabes Medan membuka rekaman CCTV untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Menanggapi permintaan penjelasan mengenai kronologi kejadian maupun laporan polisi yang berkaitan dengan perkara tersebut, Kepala BNNK Deliserdang meminta agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada penyidik Polrestabes Medan.

“Terkait kronologis dan LP kami di Polrestabes Medan silahkan langsung kepada Polrestabes Medan yang menangani perkaranya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, insiden tersebut bermula saat razia gabungan yang dilakukan BNNK Deliserdang bersama Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam di Kafe Kita, Patumbak, Minggu (28/6/2026).

Razia itu berujung bentrokan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk SH.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online