Adikarya Parlemen
Baca juga: Misi Mengubah Kandang Banteng Menjadi Kandang GajahBandung -- Hingga saat ini kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) kerap terjadi di beberapa daerah.
Baca juga: DPRD Jabar Gelar Pertemuan Dengan Insan Media Kasus TPPO , salah satunya muncul di Kabupaten Cianjur, dari daerah itu ratusan orang jadi korban TPPO. Korban tersebut, ditipu atas janji untuk bekerja di luar negeri.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Perubahan Raperda Inisiatif Penanggulangan KemiskinanKasus itu terjadi, para pekerja migran berangkat bekerja secara non prosedural. Hal itu harus dicarikan solusi agar kasus berulang tidak terjadi.
Baca juga: Fraksi-Fraksi DPRD Jawa Barat Sampaikan Kritisi Ranperda P2APBD 2025TPPO, dapat dicegah salah satunya dengan memperketat pengawasan regulasi yang mengatur soal Pekerja Migran Indonesia ( PMI).Hal demikian, diungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Jabar, Mayjen ( Purn) , Dr. Taufik Hidayat, SH, MH, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.Taufik, dalam keterangannya mengatakan di Jabar telah ada Perda yang mengatur perihal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. perda tersebut adalah
Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) asal daerah Provinsi Jabar.* Seiring dengan terbitnya Perda tersebut kualitas pelayanan perlindungan tenaga kerja migran kian membaik salah satunya dapat melindungi pekerja Migran dari kasus Tindak Pidana " kata Taufik.Taufik dalam keterangannya mengatakan dalam Perda tentang P3MI asal Daerah Jabar, salah satunya mengatur peran atau tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran, baik ketika pra pemberangkatan, saat bekerja dan pemulangan pekerja migran ketika akan dan sudah kembali ke tanah air.Kasus TPPO, dari Kasus yang muncul itu hal yang menonjol karena pekerja yang berangkat itu karena non prosedural." menyikapi kondisi itu Pemerintah Daerah harus memperketat pengawasan pemberangkatan pekerja migran mulai di lingkungan terkecil yang dimulai dari desa" kata Taufik.Partisipasi aktif dari jajaran pemerintah mulai dari aparat di desa, diyakini dapat meminimalisir terjadinya TPPO dengan modus bekerja ke luar negeri.Aparat mulai di desa, bisa memonitor orang atau utusan agen yang datang menawarkan lowongan pekerjaan diluar negeri, ujar Taufik(.adv)
Bagikan: