11 Aug, 2026

Keberlanjutan Program 3 Juta Rumah Kabupaten Bogor Harus Lebih Maju

Indofakta.com, 2026-08-11 15:19:41 WIB

Bagikan:

ADHIKARYA PARLEMEN

Baca juga: Legislatif Jabar Sampaikan Pesan Di MMS

BANDUNG – Program fasilitasi rumah bagi rakyat, hingga saat ini masih menjadi program prioritas dari Pemerintah mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca juga: Pemprov Jabar Himpun Gagasan Tokoh Sunda untuk Wujudkan Jabar Istimewa

Komitmen atas program itu, terus berlanjut. Hal ini tentunya, merupakan wujud nyata dari pemerintah untuk mewujudkan peningkatan kebutuhan dasar dari masyarakat.

Baca juga: HUT Ke-1 Partai Rakyat Indonesia Berlangsung Meriah, DPD PRI Sumut Siap Hadapi Pemilu 2029 Mendatang

Salah satu program itu yang terus dilanjutkan adalah program 3 juta rumah. Program tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat yang terus dilaksanakan di seluruh daerah di Jabar.

Baca juga: Konektivitas Wilayah Di Kabupaten Sumedang Harus Jadi Prioritas

Program 3 juta rumah, salah satunya sudah berlangsung di Kabupaten Bogor. Di Daerah ini, program 3 juta rumah, mempunyai keunggulan dan tentunya seiring dengan keberlanjutan Program tersebut, realisasi program 3 juta rumah di Kabupaten Bogor akan lebih berjalan lebih maju lagi.

Hal ini, diungkapkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Ir. Prasetyawati, MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan informasi serta laporan di lapangan realisasi program 3 juta rumah di Kabupaten Bogor, tercatat banyak kemajuan.

Kemajuan tersebut, diantaranya untuk realisasi jumlah rumah terbangun sudah mencapai ribuan rumah. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan kini sudah mencapai 8.000 unit rumah.

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan kemajuan pembangunan rumah untuk rakyat di Kabupaten Bogor juga nampak dari terbangunnya rumah bagi rakyat dengan program lainnya

Program rumah bagi rakyat,  di Kabupaten Bogor, juga terealisasi melalui program rutilahu, program bedah rumah dan bantuan stimulan perumahan swadaya.

Program -program itu, salah satunya didanai melalui dana dari APBD Provinsi Jabar dan juga APBD Kabupaten Bogor.

" Fasilitasi sharing pendanaan tersebut merupakan langkah maju karena dengan sinergitas pendanaan dapat mempercepat penyelesaian program perumahan bagi rakyat" jelas Prasetyawati.

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan laporan dari Pemerintah Provinsi Jabar, program 1 juta rumah, pada Bulan September 2026, program 3 juta rumah kembali akan dilanjutkan.

Pihak legislatif Jabar berharap melalui kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jabar harus mengawal pembangunan target 3 juta rumah itu.

Pengawalan tersebut, harus difokuskan pada efektifitas Penggunaan anggaran serta realisasi pembangunan fisik harus berbasis pada target kualitas bangunan.

Harapan pihak legislatif Jabar melalui keberlanjutan program 3 juta rumah yang akan direalisasikan di tahun 2026 sebagai bagian dari program rumah untuk rakyat dapat diselesaikan secara tuntas.

" melalui program perumahan bagi rakyat dapat terwujud hunian layak, terjangkau, dan berwawasan lingkungan" jelas Prasetyawati.

Prasetyawati, yang juga anggota Komisi 4 DPRD Jabar dalam keterangannya mengatakan hal yang harus menjadi perhatian pembangunan 
kawasan permukiman tak boleh  tumbuh tanpa perencanaan. 
Pembangunan kawasan permukiman harus dibangun dengan 
tata ruang yang memadai,

Di sisi lain , kolaborasi lintas sektor antara dinas perumahan, dinas lingkungan hidup, Bappeda, akademisi, dan sektor swasta  untuk menuntaskan pembangunan harus terus dilanjutkan.

* Pasalnya untuk membangun perumahan 
bukan urusan satu dinas saja Hal  ini menjadi urusan lintas sektor dan harus ditangani dengan pendekatan holistik" jelas Prasetyawati.

Prasetyawati, dalam bagian lain keterangannya mengatakan  urusan permukiman bukan semata persoalan teknis, tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk hidup layak. 
Rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi fondasi kehidupan sosial, ekonomi, dan pendidikan keluarga.

" dilatarbelakangi oleh harapan itu pembangunan permukiman harus dikawal dan diawasi secara ketat guna mewujudkan pembangunan perumahan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan" ujar Prasetyawati.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online