29 Aug, 2026

Kakek Tua Pengedar Narkoba Disergap Polisi di Jalan Banten, Kecamatan Labuhan Deli

Indofakta.com, 2026-08-28 13:58:27 WIB

Bagikan:

Medan -- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sergap seorang pria tua pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kec.Labuhan Deli, Rabu (12/8/2026) sore kemarin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 8 paket ganja siap edar.

Baca juga: Dipimpin Iptu P Tambunan, Tim Opsnal Polsek Medan Kota Ungkap Pelaku Pencurian HP di Toko

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (28/8) pagi menjelaskan, pelaku ES (53) warga Jalan Banten, Desa Helvetia, Kec.Labuhan Deli, diringkus Tim 6 Subnit 1 Unit II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penangkapan.

Baca juga: Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jalan Mangkubumi Medan, Polisi Amankan 2 Pengedar dan 7 Pemakai

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita 8 paket ganja siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan,” ungkap Rafli.

Hasil pemeriksaan awal, ES mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Motif ekonomi, jadi alasan ES untuk menjual narkotika jenis ganja.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang Muda - Mudi Edarkan Ekstasi di Jalan Panglima Denai Medan

“Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” tambah Rafli.

Baca juga: Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Saat Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut

Kepada petugas, ES mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya. Bahkan, setiap mendapat pasokan narkoba, ES juga tidak pernah bertemu, karena pasokan narkoba biasanya diletakkan di sembarang tempat, yang sebelumnya sudah ditentukan sang pemasok.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES, sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus, ini yang harus kami ungkap,” terang Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan Polisi dalam memerangi narkoba. Sebab, informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polisi, dan pencegahan yang dilakukan dari lingkungan masyarakat, dapat menekan angka peredaran narkoba dengan signifikan.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba,” ucap Rafli mengakhiri.(dar)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online