10 Sep, 2026

Legislatif Jabar Ingatkan Peran Penting Lembaga Pembinaan Anak

Indofakta.com, 2026-09-10 04:39:23 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Porprov Jabar 2026 Jadi Program Prioritas

Bandung,-- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesra , beberapa waktu lalu telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) Pagaden, Kabupaten Subang,

Baca juga: Legislatif Jabar Jabar Dukung Penyelesaian Pembangunan SMAN 1 Cisalak Subang

Hal yang menjadi perhatian dari kunjungan kerja tersebut lembaga pembinaan anak , salah satunya PPSGRA, mempunyai peran penting.

Baca juga: Gantikan Nurul Ihsan, Kajari Kota Bandung Lantik Ronal Thomas Mendrofa Jadi Kasi Pidsus

Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Bangun Kesadaran Mitigasi Bencana, Kang Aswan Apresiasi Simulasi Evakuasi di Rusunawa Cingised

Hasbullah Rahmad, S.Pd.,M.Hum.dalam keterangannya mengungkapkan, Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana (sarpras) yang tersedia mampu menunjang pelayanan sekaligus memberikan rasa aman, nyaman, dan bahagia bagi anak-anak yang berada di bawah pembinaan lembaga tersebut.

Fasilitas pelayanan yang digunakan anak-anak harus ada dalam keadaan yang layak.

Keberadaan sarana tersebut  menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi sosial, karena lingkungan tempat tinggal dan pelayanan akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang serta kondisi psikologis anak.

Menurut Hasbulah pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak memperoleh hak dasar, termasuk kebutuhan tempat tinggal, makanan, pendidikan, kesehatan, perlindungan dan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PPSGRA, unit pelayanan tersebut merupakan bagian dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang menangani berbagai permasalahan anak terlantar di wilayah Jawa Barat.

Saat ini tercatat 469 anak mendapatkan pelayanan, terdiri dari 206 anak laki-laki atau 43,92 persen dan 263 anak perempuan atau 56,08 persen.

Para penerima layanan, ujar Hasbullah berasal dari berbagai latar belakang dan kondisi sosial. Di antaranya anak yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan dan papan, anak yang sudah tidak memiliki perseorangan, keluarga maupun masyarakat yang mengurus, serta anak yang rentan mengalami kekerasan dari lingkungannya.

Selain itu, terdapat pula anak yang masih memiliki keluarga, tetapi berpotensi mengalami kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi maupun penelantaran. Kriteria tersebut mengacu pada Permensos RI Nomor 4 Tahun 2020.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar VIII meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi ini berharap  pengelolaan PPSGRA Pagaden terus ditingkatkan, termasuk pemeliharaan fasilitas, kualitas pelayanan serta pemenuhan kebutuhan anak,pungkas Bang Has.(Adv)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online