10 Sep, 2026

Kemhan Perkuat Kesadaran Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli di Jawa Barat

Indofakta.com, 2026-09-10 16:34:59 WIB

Bagikan:

Bandung — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, memperkuat pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam implementasi kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, pada hari Kamis tanggal10/9/2026, dengan melibatkan berbagai unsur strategis di Jawa Barat, mulai dari Forkopimda, instansi pemerintah daerah, DPR, TNI, Polri, akademisi, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga nonpemerintah.

Baca juga: Berkat Gerakan Sarebu Sapoe Rutilahu Sudah Terbangun

Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dengan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat sebagai panitia daerah. Kegiatan tersebut dipimpin Brigadir Jenderal TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., yang membuka kegiatan mewakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

Baca juga: Annisa Pohan Yudhoyono Lantik Pengurus YJI Jabar

Dalam sambutan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan yang disampaikan pada pembukaan, ditegaskan bahwa pembangunan kesadaran Bela Negara merupakan investasi strategis bangsa. Bela Negara tidak hanya dipandang sebagai kewajiban konstitusional, tetapi harus menjadi karakter, budaya, dan semangat kolektif seluruh anak bangsa dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pesan tersebut dinilai semakin penting di tengah perkembangan lingkungan strategis global yang berlangsung cepat.

Persaingan geopolitik, rivalitas kekuatan besar, ancaman siber, terorisme, radikalisme, penyalahgunaan ruang digital, krisis pangan dan energi, hingga perubahan iklim menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.
Ancaman terhadap negara saat ini juga tidak selalu hadir dalam bentuk penggunaan kekuatan bersenjata. Berbagai ancaman dapat muncul dalam bentuk yang tidak kasat mata, memengaruhi pola pikir masyarakat, melemahkan persatuan bangsa, mengganggu stabilitas nasional, serta mengikis nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa.

Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit Hingga Ketahanan Pangan Di Garut Dan Bandung

Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Pembinaan Tenaga Ahli.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha dalam melaksanakan pembinaan Bela Negara secara terarah, terpadu, berkelanjutan, dan terukur.

Baca juga: Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan Pererat Silaturahmi Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian

Dalam konteks Pembinaan Tenaga Ahli, potensi sumber daya manusia nasional menjadi salah satu kekuatan strategis yang dapat didayagunakan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tenaga ahli dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi memiliki kompetensi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan pertahanan dan ketahanan nasional.
Jawa Barat sebagai salah satu wilayah strategis nasional memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, termasuk akademisi, profesional, komunitas profesi, serta berbagai unsur masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi penting untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari sejumlah narasumber. Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Direktorat Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Kemhan, Dr. S. R. M. Indah Permata Sari, S.T., M.M., menyampaikan materi mengenai kebijakan dan regulasi Bela Negara serta arah pembinaan dan pendayagunaan Tenaga Ahli.
Selanjutnya, Pabandya Bakti Sterdam III/Siliwangi Letkol Inf Drs. Agung Subekti menyampaikan materi mengenai peran dan kontribusi kewilayahan dalam mendukung pembinaan kesadaran Bela Negara. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., memaparkan peran pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kebangsaan dan memperkuat sinergi lintas sektor.

Materi selanjutnya disampaikan Analis Kebijakan Madya Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Direktorat Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Kemhan, Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M., yang membahas aspek kebijakan dan implementasi Pembinaan Tenaga Ahli serta pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai komunitas profesi.
Melalui forum tersebut, para peserta didorong untuk menjadikan sosialisasi sebagai ruang bertukar gagasan, berbagi praktik baik, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat jejaring kolaborasi dalam pelaksanaan kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli.

Bela Negara pada akhirnya bukan semata-mata kewajiban formal, tetapi diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila, rela berkorban bagi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal Bela Negara. Setiap warga negara memiliki ruang untuk berkontribusi sesuai kapasitas dan profesinya, sehingga seluruh potensi sumber daya manusia dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
Kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 secara resmi dinyatakan dibuka, dengan harapan menghasilkan rekomendasi, komitmen, dan sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan Indonesia yang aman, berdaulat, maju, dan berdaya saing.
(Y CHS/Rls-Pendam III/Siliwangi).

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online