ADIKARYA PARLEMEN
Baca juga: Legislatif Jabar Ungkap Berbagai Kemajuan Pembangunan Di JabarBANDUNG — Provinsi Jawa Barat kini berada di persimpangan jalan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan pusat aktivitas manufaktur nasional, Jawa Barat menghadapi tekanan ekologis yang makin masif.
Baca juga: CKG dan Revolusi Putih Jadi Giat Unggulan Program Dokling DPD Partai Gerindra JabarSalah satu hal yang menjadi perhatian adalah krisis pengelolaan sampah terutama di kawasan perkotaan.
Baca juga: KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan"menyikapi kondisi ini diperlukan pembenahan dari hulu ke hilir" ungkap Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. Hj. Prasetyawati. MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca juga: Prasetyawati Bagikan '5 Tips Sehat Gerindra Jabar' di Dokling Kabupaten Bandung BaratJawa Barat ungkap Prasetyawati tidak bisa lagi menerapkan pendekatan darurat yang bersifat reaktif dalam mengoperasikan kebijakan lingkung anggaran, serta konsistensi pengawasan agar daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Jawa Barat tidak runtuh.Kondisi itu, juga berlaku untuk penanganan sampah karena hingga saat ini pengelolaan sampah di berbagai daerah masih ada yang belum atau kurang memperhatikan keamanan lingkungan.Pengelolaan sampah, saat ini menghadapi tantangan yang kian kompleks. Kondisi eksisting angka produksi sampah harian di Jawa Barat yang diperkirakan melampaui 25.000 ton per hari.Sebagian besar sampah itu tersebar di kawasan urban dari aglomerasi Bandung Raya serta Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).Pengelolaan sampah di daerah itu, jmasih bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) konvensional dengan metode open dumping atau controlled landfill yang sudah overkapasitas.“Tragedi krisis sampah pasca-kebakaran TPA Sarimukti beberapa waktu lalu menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola persampahan di Jawa Barat membutuhkan reformasi total,” kata Prasetyawati.
Prasetyawati dalam keterangannya mengatakan diperlukan upaya untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat.Akar dari penanganan lingkungan yang tidak bertahan lama berada pada belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Jawa Barat memiliki kompleksitas geografis dan demografis yang amat tinggi. Pergeseran tata guna lahan di kawasan hulu berdampak langsung pada debit air dan pendangkalan di kawasan hilir.“Kerusakan DAS dan tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai menjadi pemicu utama bencana ekologis. Kerugian yang ditanggung masyarakat, baik secara ekonomi maupun keselamatan jiwa, sungguh sangat besar," kata Prasetyawati.Komisi 4 DPRD Jabar sambung Prasetyawati akan terus mendorong pemulihan fungsi lingkungan secara fundamental melalui tiga pilar utama.
“yaitu penataan tata ruang, percepatan infrastruktur pengolahan sampah regional, dan edukasi masif di tingkat akar rumput,” jelas Prasetyawati.Salah satu instrumen kunci yang harus menjadi fokus menurut Prasetyawati adalah operasionalisasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional. Kehadiran fasilitas modern berbasis teknologi menjadi jawaban wajib atas keterbatasan lahan TPA konvensional di berbagai kabupaten/kota.Pihak legislatif Jabar sehubungan dengan hal itu akan mendorong dan memberikan perhatian khusus pada percepatan keberfungsian TPPAS Lulut-Nambo di Kabupaten Bogor dan TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung. TPPAS Lulut-Nambo diproyeksikan menyerap sampah dari wilayah Bogor, Depok, dan sekitarnya untuk diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai pengganti batu bara bagi industri semen.
Sementara itu, TPPAS Legok Nangka disiapkan memanfaatkan teknologi pemroses sampah menjadi energi listrik (Waste-to-Energy)."Pengelolaan sampah harus bergeser dari kumpul-angkut-buang menuju prinsip ekonomi sirkular dan pemanfaatan teknologi tinggi. Kami di DPRD terus mengawal penganggaran dan skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) agar TPPAS regional seperti Nambo dan Legok Nangka dapat beroperasi secara penuh tanpa hambatan teknis yang berlarut-larut," jelas Prasetyawati.Prasetyawati , dalam bagian lain keterangannya mengingatkan bahwa keberadaan TPPAS canggih tidak akan mampu menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan efisiensi pemilahan dari sumbernya. Pemerintah kabupaten dan kota diminta untuk konsisten mengedukasi warga agar melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga."Jika sampah sampai di TPPAS dalam keadaan tercampur masif, efisiensi mesin pengolah dan nilai ekonomis produk olahan seperti RDF akan menurun. Oleh karena itu, penguatan bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R), dan penerapan insentif-disinsentif bagi desa atau kelurahan harus digalakkan," tutup Prasetyawati.(Adv)
Bagikan: