Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung mendalami laporan dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan Restoran 88 Seoul. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan standar sanitasi, keamanan pangan, serta proses pengolahan makanan di restoran tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pemkot Bandung Rutin Rawat Pohon, Pemangkasan dan Peremajaan Terus DilakukanPemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Petugas memeriksa sejumlah aspek, mulai dari penyimpanan bahan makanan, area pengolahan, peralatan makan, hingga fasilitas pencucian.
Baca juga: DI Balik Kasus Keracunan MBG : Kajian Ilmiah UPNVJ Tawarkan Solusi Berbasis DataWali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi keamanan makanan.
Baca juga: Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/Siliwangi“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan di Hotel Grandia, Kota Bandung, Rabu (7/10/2026).
Baca juga: People to People Relationship Jadi Fokus, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Sambut Delegasi Singapore ArmyDari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Salah satunya berkaitan dengan alur kerja dapur dan area pencucian peralatan makan yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.Menurut Farhan, area pencucian menjadi salah satu perhatian karena terdapat potensi kontaminasi dari sabun pencuci maupun peralatan yang digunakan selama proses pencucian.Selain itu, penyimpanan bahan makanan beku dinilai belum menerapkan sistem
first in first out (FIFO) secara jelas. Fasilitas penyimpanan makanan dingin juga belum dilengkapi alat pengukur suhu.“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujarnya.Petugas juga mencatat bahwa penjamah makanan belum menggunakan masker. Restoran tersebut belum menyediakan bank sampel makanan, sementara kemasan makanan belum dilengkapi keterangan waktu kedaluwarsa.Meski demikian, sejumlah aspek dinilai telah berjalan dengan baik, di antaranya pelaksanaan
general cleaning serta penggunaan tempat sampah dengan sistem pedal kaki.
Menunggu Hasil LaboratoriumPemkot Bandung saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil. Hasil tersebut diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kontaminasi yang berkaitan dengan laporan dugaan keracunan.Farhan menjelaskan, pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu karena sampel harus melalui proses kultur untuk mengidentifikasi kemungkinan kontaminasi.“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” jelasnya.Karena itu, Pemkot Bandung belum dapat memastikan penyebab dugaan keracunan sebelum hasil laboratorium dan keseluruhan proses investigasi selesai.Selain memeriksa sampel makanan, pemerintah juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan. Informasi mengenai jumlah korban yang disebut mencapai ratusan orang masih dalam tahap verifikasi.“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” kata Farhan.Dinkes Kota Bandung akan mencocokkan data dengan rumah sakit untuk memastikan identitas warga yang mengalami keluhan, kondisi kesehatan yang dialami, serta diagnosis medis yang diberikan.Farhan menegaskan, setiap laporan perlu diverifikasi agar informasi yang beredar mengenai dugaan keracunan didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’, maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” jelasnya.Selanjutnya, Dinkes Kota Bandung akan menyusun analisis hipotesis terkait kasus tersebut dan membuat laporan perkembangan untuk disampaikan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.
Tindakan Menunggu Hasil InvestigasiTerkait kemungkinan pemberian sanksi atau tindakan terhadap restoran, Farhan menyebut Pemkot Bandung dapat melakukan intervensi apabila hasil akhir pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran yang berpotensi membahayakan konsumen.“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkapnya.Untuk saat ini, Restoran 88 Seoul masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. Sementara itu, keputusan mengenai operasional restoran, termasuk kemungkinan penutupan sementara oleh pihak manajemen, menjadi kewenangan manajemen sesuai dengan kondisi dan pertimbangan yang ada.“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.Farhan menambahkan, pemeriksaan tersebut tidak hanya bertujuan menuntaskan dugaan kasus keracunan, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap keamanan wisata kuliner di Kota Bandung.“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya.Pemkot Bandung akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium dan verifikasi data sebelum mengambil kesimpulan terkait dugaan keracunan tersebut.(Jnl/fdly/asep)
Sumber:Diskominfo Kota Bandung
Bagikan: