16 Oct, 2026

Legislatif Jabar Dukung Harmonisasi Produk Hukum Bagi Pihak Legislatif

Indofakta.com, 2026-10-15 13:28:44 WIB

Bagikan:

Adikarya Parlemen

Baca juga: Pansus XX DPRD Jabar Konsultasi Ke Kemendagri Terkait Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

Bandung -- Lembaga legislatif, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya ( tupoksi), mempunyai produk hukum mulai kode etik dan tata tertib.

Baca juga: Jaring Aspirasi Di KCD Dinas Pendidikan Jabar, Legislatif Jabar Ungkap Saran

" Berbagai ketentuan tersebut, menjadi payung hukum bagi lembaga legislatif untuk menjalankan tupoksinya" ungkap Anggota Badan Kehormatan DPRD Jabar, Hj. Diah Fitri Maryani, SE, MM dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Baca juga: Penambahan Penyertaan Modal Untuk BIJB Harus Tingkatkan Kinerja

Diah, dalam keterangannya mengatakan setiap lembaga legislatif mulai DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, tentunya mempunyai produk hukum berupa kode etik dan tata tertib.

" Seluruh produk hukum itu, harus terbangun dengan mengedepankan aspek harmonisasi" kata Diah.

Baca juga: Jabar Raih Rangking 1 Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Tantangan Peningkatan Kualitas Pembangunan

DPRD Jabar, sambung Diah melalui Badan Kehormatan ( BK) dalam rangka mendukung harmonisasi peraturan yang mengatur tupoksi lembaga legislatif,  pada pertengahan Oktober 2026 menggelar
Kunjungan Kerja  ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi.

Pada kegiatan tersebut, hal yang dikonsultasikan diantaranya menyangkut 
dukungan pihak Eksekutif dalam menjaga marwah DPRD.

Pada kegiatan tersebut, juga dipertanyakan apakah Bagian Hukum pernah menangani atau memberikan pendampingan hukum
kepada anggota DPRD yang tersangkut masalah pidana, perdata, atau administratif serta mempertanyakan 
prosedur penanganannya.

Diah, dalam keterangannya mengatakan dari kegiatan kunjungan kerja tersebut terungkap Setwan DPRD no Kabupaten Bekasi  belum pernah menangani hal tersebut .

"Hal yang pernah dilaksanakan oleh Setwan DPRD Kabupaten Bekasi hanya sebatas memberikan kajian legal opinion" jelas Diah

Diah, dalam keterangannya lebih lanjut mengatakan dengan memperhatikan hasil kunjungan ke Setwan DPRD Kabupaten Bekasi, saat ini telah terbangun harmonisasi aspek legalitas yang mengatur tupoksi lembaga legislatif.

Harmonisasi tersebut harus dijaga. " Hal terpenting jangan ada tumpang tindih peraturan yang dibuat oleh lembaga legislatif dalam menjalankan tupoksinya" ujar Diah.(Adv))

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online