31 Oct, 2026

Dari Kolong Flyover Jadi Sentra Kuliner, Pemkot Bandung Resmikan Anderpas Tampung 60 Tenant

Indofakta.com, 2026-10-31 10:11:21 WIB

Bagikan:

Kota Bandung -- Kawasan bawah flyover Pasupati kini punya wajah baru. Pemkot Bandung meresmikan Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas), Jumat (30/10/2026).

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Peningkatan Investasi Berkualitas, Hilirisasi, dan Percepatan Perizinan

Peresmian dilakukan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di lokasi setelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran.

Baca juga: APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung The 8th Indonesia 4.0 Conference & Expo 2026, Dorong Adopsi AI dan Transformasi Industri Nasional

Anderpas dirancang sebagai kawasan kuliner terpadu dengan kapasitas 60 tenant. Tahap awal, 20 tenant sudah beroperasi, 40 lainnya menyusul bertahap.

Baca juga: APTIKNAS Perkuat Kolaborasi Digital Asia Oseania melalui ASOCIO Digital & AI Summit 2026

Farhan menyebut penataan kawasan usaha tidak harus mewah, yang penting mengakomodasi kepentingan ekonomi rakyat.

Baca juga: Koperasi FANANTARA Dukung Agrinas Hentikan KSO, Dorong Koperasi Masyarakat Kelola Lahan Sawit Negara

"Penataan itu tidak harus selalu mewah. Terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan perekonomian rakyat," ujar Farhan.

Ada 4 prinsip yang wajib dijalankan pedagang Anderpas:
1. Bangunan tidak boleh permanen
2. Tidak boleh semipermanen
3. Operasional maksimal 12 jam
4. Wajib datang bersih, pulang bersih

Farhan menegaskan kebersihan dan ketertiban tanggung jawab bersama.

"Ini adalah kolaborasi antara semuanya. Bukan sekadar perintah dari wali kota," tuturnya.

Ia juga meminta pedagang merawat gerobak dan fasilitas yang diberi dukungan swasta, dalam hal ini PT Tirta Investama (Aqua).

Kepala Diskop UKM Kota Bandung Budhi Rukmana mengatakan, Anderpas berkonsep Bandung Creative Urban Market. Kawasan ekonomi khusus untuk pelaku usaha informal yang mengintegrasikan penataan ruang, pemberdayaan usaha, dan destinasi wisata kuliner baru.

"Persoalan utama bukan kekurangan aktivitas ekonomi, melainkan belum terintegrasinya pengelolaan," ujar Budhi.

Anderpas merupakan tindak lanjut peralihan aset Teras Cihampelas oleh Pemprov Jabar. Diisi gabungan pelaku usaha informal Kecamatan Bandung Wetan dan Cihampelas.

Ke depan, ekosistem Anderpas akan didukung digitalisasi dan kemungkinan kolaborasi dengan marketplace.(Fadly/jnl)

Sumber:Humas Kota Bandung

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online