JAKARTA -- Seorang warga negara Indonesia berusia 23 tahun ingin ikut lari bersama komunitas Entourage Run di Canggu, Bali. Saat mengisi formulir, ia memilih status kewarganegaraan Indonesia. Pendaftaran ditolak. Kegiatan itu, kata unggahan yang viral, hanya diperuntukkan bagi warga negara asing.
Baca juga: Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Tandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di DaerahKabar itu sampai ke telinga anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Jumat 24 Juli 2026, ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mengusut dugaan diskriminasi tersebut. “Kami mengecam segala bentuk eksklusivitas di ruang publik. Jalan, pantai, dan fasilitas umum di Canggu adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada sekat kewarganegaraan yang menghalangi WNI mengakses ruang publik di tanah airnya sendiri,” katanya.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Wali Kota Wesly Ajak Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tersedia dengan Harga TerjangkauSabtu, 25 Juli 2026, tuntutan itu masih menggema. Rieke menegaskan Bali bukan ruang eksklusif bagi kelompok tertentu. Warga negara asing yang tinggal di Indonesia wajib menghormati masyarakat setempat dan menaati aturan. Kebebasan berserikat dijamin konstitusi, tapi tetap ada kewajiban mematuhi hukum.Ia mengingatkan Undang-Undang Keimigrasian. Visa kunjungan tidak boleh digunakan untuk kegiatan rutin, mengelola komunitas, apalagi yang bersifat komersial. Pasal 71 dan 75 mengatur kewajiban izin tinggal sesuai peruntukan serta pengawasan keimigrasian. Penyelenggaraan komunitas secara rutin, menurut Rieke, bisa masuk kategori pelanggaran izin tinggal.
Baca juga: Wali Kota Wesly Diwakili Asisten Subrata Lumbantobing Bagikan Pohon Cabai Layak Konsumsi ke 53 Kelurahan se-Kota PematangsiantarRieke sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Ia menilai ini sepenuhnya ranah pengawasan imigrasi. Sementara itu, anggota DPD RI dari Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, juga sudah melaporkan dugaan yang sama ke Imigrasi Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan Polda Bali.
Baca juga: Dua Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir Berhasil DitemukanHingga berita ini ditulis, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto belum memberikan tanggapan resmi.Di Canggu yang ramai wisatawan asing, isu ini menyentuh sensitivitas lama. Ruang publik yang semestinya terbuka untuk semua, tiba-tiba terasa memiliki pagar tak kasatmata. Bagi Rieke, yang dilukai bukan hanya satu pendaftar, melainkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan keramahtamahan yang selama ini menjadi wajah Bali.(Wy/Red)
Bagikan: