PALEMBANG – Dr. H. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H., menerima Alumni Award 2026 dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) atas dedikasinya di bidang penegakan hukum.
Baca juga: Patroli Siaga Reskrim Ringkus pelaku pencurian Hp OjolPenghargaan itu diserahkan dalam rangkaian Reuni Akbar FH Unsri 2026 di Aula Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M. Hall, lantai 9 FH Tower, Kampus Palembang, Sabtu (24/10/2026).
Baca juga: Kejaksaan Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada Korban IndosuryaAlumni Award merupakan bentuk apresiasi FH Unsri kepada alumni yang berprestasi dan berkontribusi di bidang masing-masing.Erryl merupakan jaksa senior yang pernah menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Di luar kedinasan, ia menjabat Ketua DPD PERATIN Sumatera Selatan.
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba Milik Residivis di Bandar SetiaPemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari Dies Natalis ke-66 FH Unsri bertema “Merajut Silaturahmi, Memperkuat Sinergi, Mengabdi untuk Almamater”. Kegiatan ini digelar FH Unsri bersama Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsri Sumatera Selatan.
Baca juga: Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang NasionalErryl menyampaikan terima kasih kepada almamaternya. Ia menilai penghargaan itu bukan hanya pengakuan atas perjalanan karier, tetapi juga pengingat untuk menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan terus memberi manfaat bagi masyarakat.Penghargaan tersebut diharapkan mempererat hubungan alumni dan almamater serta memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan dan penegakan hukum.
(Muzer)
Bagikan: