20 Apr, 2026

KPU Karangasem Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum dan Edukasi Pemilih Pemula

Indofakta.com, 2026-04-20 10:17:30 WIB

Bagikan:

KARANGASEM – Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melaksanakan kunjungan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem pada Senin pagi, 20 April 2026. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, pendampingan hukum, serta kolaborasi program kerja antar kedua instansi.

Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Adakan Kegiatan Di SMK Negeri Cimahi


?Rombongan KPU Karangasem dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, didampingi anggota komisioner Agus Nugroho Purwanto dan I Gede Budana, serta jajaran Sekretariat yang terdiri dari Plt. Sekretaris, para Kasubag, dan staf terkait. Kehadiran mereka diterima hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Ferdy Arya Nulhakim, S.H., M.H., Kasi Datun I Wayan Suda, S.H., serta jajaran pejabat struktural Kejari Karangasem.

Baca juga: Di Bawah Komando Soekesto Ariesto, Kejari Aceh Jaya Berhasil Kembalikan Miliaran Rupiah ke Kas Daerah


Dalam audiensi tersebut, sejumlah poin penting menjadi fokus pembahasan. 
?Poin Utama Kesepakatan Sinergi
• ?Perjanjian Kerja Sama (PKS): Audiensi ini membahas rencana pembaruan PKS terkait kegiatan umum dan koordinasi teknis guna memastikan setiap tahapan kegiatan KPU Karangasem berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
• ?Sosialisasi ke Sekolah-Sekolah: KPU dan Kejari Karangasem sepakat untuk berkolaborasi dalam program edukasi pemilih pemula. Sinergi ini akan diwujudkan melalui sosialisasi bersama ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Karangasem, menggabungkan materi pendidikan pemilih dengan edukasi kesadaran hukum (Program Jaksa Masuk Sekolah).
• ?Konsultasi Zona Integritas (ZI): KPU Karangasem menyatakan komitmennya untuk meraih predikat Zona Integritas (WBK/WBBM). Dalam hal ini, KPU memohon arahan serta bimbingan dari Kejari Karangasem yang telah memiliki pengalaman dalam pembangunan tata kelola lembaga yang bersih dan melayani.
• ?Pendampingan JPN: Ketua KPU Karangasem berharap Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karangasem dapat memberikan pendampingan hukum (Legal Assistance) dan pertimbangan hukum jika ditemukan kendala atau hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.


?Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, menyampaikan bahwa dukungan dari Kejari Karangasem sangat krusial bagi suksesnya penyelenggaraan demokrasi di tingkat kabupaten. 

Baca juga: Tak Lama Memimpin, Dr Hermon De Kristo Diganti Sutikno Jadi Kajati Jabar

"Kami ingin memastikan setiap langkah KPU Karangasem akuntabel. Melalui pendampingan dari Kejari, kami merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas-tugas berat ke depan," ujarnya.

Baca juga: Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi


?Senada dengan hal tersebut, jajaran Kejari Karangasem melalui Kasi Intel dan Kasi Datun menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung KPU. Kejaksaan berkomitmen memberikan pengawalan dari sisi intelijen maupun bantuan hukum perdata dan tata usaha negara demi kelancaran tugas-tugas negara yang diemban KPU Karangasem.


?Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti poin-poin pembicaraan dalam bentuk aksi nyata di lapangan. (Red/Muzer)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online