BULUNGAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Utara bersama jajaran, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari KemendagriPertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang penerangan hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kementan RI: Usulkan Penguatan Infrastruktur Pertanian dan Cetak Sawah BaruDidampingi Asisten Intelijen, Kajati Kaltara menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan TVRI selama ini telah berjalan baik, khususnya melalui program “Jaksa Menyapa” yang menjadi sarana edukasi hukum bagi publik. Ke depan, kolaborasi tersebut akan terus diperkuat dan dikembangkan dengan berbagai inovasi program.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Utara beserta jajaran. Silaturahmi ini sekaligus menjadi momentum untuk memadukan kerja sama yang sudah berjalan agar semakin kuat dan solid ke depan,” ujar Yudi Indra Gunawan.
Baca juga: Oloan Simbolon Desak Hasil Verifikasi HKm Parna Jaya Segera Diumumkan, Cegah Konflik di MasyarakatIa menambahkan, pembahasan teknis program ke depan akan diarahkan pada upaya memperluas jangkauan informasi hukum agar dapat diakses secara merata oleh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Baca juga: Penertiban Dermaga Parbaba Disorot, Polten Simbolon: Jangan Tebang Pilih, Utamakan KeadilanMenurutnya, penyampaian informasi hukum tidak hanya penting dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga harus menjangkau daerah pelosok hingga kawasan perbatasan yang memiliki kerawanan tersendiri.
“Informasi yang bersifat edukatif dan aktual harus bisa menjangkau masyarakat luas, termasuk di daerah terpencil dan perbatasan. Nanti kita atur secara teknis program-program yang bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara,” jelasnya.
Kunjungan ini juga menjadi momentum evaluasi dan keberlanjutan program “Jaksa Menyapa” yang selama ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui media penyiaran publik.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Kejati Kaltara dan TVRI Kalimantan Utara, diharapkan masyarakat tidak hanya lebih memahami hukum, tetapi juga merasakan kehadiran institusi Kejaksaan sebagai lembaga yang terbuka, komunikatif, dan dekat dengan publik. (Muzer)
Bagikan: