27 Apr, 2026

Demi Keberlanjutan Pertanian, Sekda Simalungun Tegaskan Bak Penampungan Perumda Tirtauli Harus Dibongkar

Indofakta.com, 2026-04-27 12:12:14 WIB

Bagikan:

Simalungun – “Kami akan segera memanggil manajemen Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar beserta seluruh instansi terkait di lingkungan Pemkab Simalungun. Langkah ini diambil untuk menuntaskan polemik sumber mata air di Dusun Aek Nauli, Kelurahan Pane Tonga,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora.

Baca juga: Pemkab Samosir Dukung SMKN 1 Simanindo Naik Kelas menjadi Sekolah Pariwisata Unggulan

Pernyataan tersebut disampaikan Mixnon saat berdiskusi dengan awak media di ruang kerjanya, Pamatang Raya, kemarin. Ia menyoroti kondisi memprihatinkan lahan persawahan warga yang kini mengalami kekeringan ekstrem akibat pengelolaan air yang dinilai sepihak oleh Perumda Tirtauli.

Baca juga: Hijaukan Kaldera: PJS Simalungun "Hadiahi" Danau Toba 1.000 Bibit Pohon Buah

Menurut Mixnon, Perumda Tirtauli seharusnya memiliki empati dan visi yang luas terhadap kebutuhan air bagi sektor pertanian di wilayah hilir. Ia menekankan agar penyedia air minum tersebut tidak hanya berfokus pada kepentingan domestik warga kota, sementara mengabaikan nasib petani di kabupaten.

Baca juga: Inalum Salurkan Bantuan untuk Samosir termasuk 1 buah mobil tangki, Bupati Vandiko Dorong Keberlanjutan Program

Mengingat lokasi sumber air berada di wilayah administratif Kabupaten Simalungun, Mixnon menyayangkan pembangunan bak penampungan permanen yang dilakukan tanpa koordinasi matang. Ia menilai tindakan tersebut cenderung eksploitatif demi mengejar profit komersial semata.

Keberadaan bangunan permanen tersebut telah mengalihfungsikan sumber mata air alami menjadi aset eksklusif Perumda Tirtauli. Padahal, selama puluhan tahun, mata air ini merupakan jantung utama yang mengairi sawah-sawah warga sekitar.

Baca juga: Surati Presiden, DPR, dan Ketua MA, Warga Samosir Bongkar Dugaan Mafia Hukum dalam Putusan PK

“Perumda Tirtauli masih memiliki kewajiban tunggakan sebesar Rp15 miliar kepada Pemkab Simalungun. Namun, prioritas utama kami saat ini adalah mengembalikan fungsi ekologis mata air tersebut agar petani dapat kembali menanam padi,” tambah Mixnon.

Guna mempercepat solusi, Mixnon menjadwalkan pertemuan strategis dalam waktu dekat. “Minggu depan, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang para petani, manajemen Perumda Tirtauli, dan instansi teknis terkait,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan warga Kelurahan Pane Tonga, Moga Zega, memberikan klarifikasi bahwa masyarakat setempat sebenarnya tidak menggunakan mata air tersebut untuk konsumsi harian. Kebutuhan air minum warga selama ini bersumber dari Nagori Mekar Sari dan Dusun Parsaguan.

Persoalan ini menjadi krusial mengingat sedikitnya 150 hektare lahan persawahan yang tersebar di beberapa dusun, mulai dari Silamak-lamak hingga Pematang Panei, kini kering kerontang. Para petani yang semula mengandalkan padi kini terpaksa beralih ke tanaman palawija demi menyambung hidup.(Riston Manurung)

 

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online