24 Jun, 2026

Kajati Lantik Asisten Pemulihan Aset Dan Asisten Pidana Militer Pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Indofakta.com, 2026-06-24 16:57:51 WIB

Bagikan:

Bandung -- Bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Sutikno, S.H., M.H. melantik Asisten Pemulihan Aset Dr. Efendi, S.H., M.H. dan Asisten Pidana Militer Erwin Desamarasolhan, S.H. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Rabu tanggal 24/06/26.

Baca juga: Penangkapan Frans Antony di Malaysia: Jejak Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Mulai Terbongkar

Dikabarkan Kepala Seksi Penerangan Penerangan Hukum atau Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H melalui Siaran Pers Nomor: PR-20/Kph.2/6/2026, dalam sambutannya, Kajati menyampaikan kepada Asisten Pemulihan Aset agar terus memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset hasil tindak pidana secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan negara serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.

Kajati juga menekankan kepada Asisten Pidana Militer pentingnya memperkuat sinergi dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya, serta melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang pidana militer secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan guna mendukung penegakan hukum yang efektif serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Baca juga: Wabup Indramayu Syaefudin Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar, Kejati Jabar Dalami Peran Pejabat Lain

Pada kesempatan yang sama juga Kajati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pejabat yang lama atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang mendapat amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru. (Y CHS/SP--KjtiJbr).

Baca juga: Kisah Perempuan di Rancaekek Diduga Disekap 3 Tahun, Pesan WhatsApp Misterius Picu Kecurigaan Keluarga

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online