JAKARTA -- Kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie Adriansyah tampaknya tidak akan lama kosong.
Baca juga: Kasus Febrie Adriansyah, Desakan Hukuman Mati Menguat, Mahfud Jelaskan Dasar HukumnyaDi tengah berbagai spekulasi yang beredar, satu nama akhirnya muncul secara resmi di meja Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kasus Febrie Adriansyah dan Bayang-Bayang Politik di Balik PenyidikanJaksa Agung ST Burhanuddin telah mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai calon Jampidsus yang baru.
Baca juga: Bayang-Bayang Emas Hitam: Jaksa yang Memburu Korupsi, Kini Terperangkap di Asap Pembangkit yang GelapSurat usulan tersebut kini berada di tangan Presiden dan tengah memasuki tahapan penilaian sebelum keputusan akhir diterbitkan.
Baca juga: Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Jaga Transisi Penanganan PerkaraKabar itu dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.Ia menyebut surat dari Jaksa Agung diterima Presiden setelah dikirim pada Selasa, 14 Juli 2026."Kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo saat ditanya mengenai nama calon Jampidsus di kompleks DPR, Senayan, Jakarta.Prasetyo menjelaskan, surat tersebut tidak hanya memuat usulan pengganti Febrie Adriansyah.Di dalamnya juga terdapat nama calon Wakil Jaksa Agung yang akan diproses bersamaan.Namun, pemerintah belum ingin terburu-buru menetapkan keputusan.Prasetyo menegaskan seluruh usulan masih harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA), tahapan yang selama ini menjadi prosedur dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah."Suratnya baru kami terima dan akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.Masuknya nama Kuntadi sebenarnya tidak terlalu mengejutkan.Di lingkungan Kejaksaan Agung, ia dikenal sebagai salah satu jaksa yang memiliki pengalaman panjang menangani perkara tindak pidana khusus.Sebelum memimpin Badan Pemulihan Aset, Kuntadi pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus.Saat itu, ia bekerja langsung di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah.Posisi tersebut membuat Kuntadi terlibat dalam berbagai penanganan perkara korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik.Karena itu, banyak pihak menilai dirinya memahami ritme kerja dan tantangan di Jampidsus.Nama Kuntadi juga sebenarnya telah beredar beberapa waktu terakhir.Sebuah surat yang mengatasnamakan Jaksa Agung sempat beredar luas dan menyebut dirinya akan ditunjuk sebagai Jampidsus.Saat isu tersebut mencuat, ST Burhanuddin belum memberikan konfirmasi sehingga informasi itu masih sebatas spekulasi.Kini, situasinya berubah.Pemerintah mengakui surat usulan resmi memang telah diajukan kepada Presiden.Meski demikian, status Kuntadi masih sebagai calon.Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden setelah seluruh proses di Tim Penilai Akhir selesai dilakukan.Siapa pun yang nantinya ditetapkan akan menghadapi tugas yang tidak ringan.Jampidsus merupakan salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung karena memimpin penanganan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan ekonomi yang menyita perhatian publik.Karena itu, pergantian pimpinan di lembaga tersebut selalu menjadi perhatian, bukan hanya di internal penegak hukum, tetapi juga di ruang publik.Kini, bola berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.Apakah Kuntadi benar-benar akan dipercaya mengisi kursi yang ditinggalkan Febrie Adriansyah, atau muncul nama lain pada detik-detik terakhir, akan ditentukan setelah proses Tim Penilai Akhir rampung.(Wy/Red)
Bagikan: