Adikarya Parlemen
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Keberlanjutan Pengembangan Investasi di Jawa BaratBandung -- Pada Propempeda tahun 2025 telah ditetapkan beberapa Ranperda. Ranperda tersebut berasal dari usul Gubernur Jabar dsn usul prakarsa DPRD Jabar.
Baca juga: Pasca Libur Sekolah Pemerataan dan Pengawasan, MBG Harus Jadi PerhatianSalah satu prakarsa dari DPRD adalah Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ranperda tersebut hingga tahun 2026 ini belum tuntas menjadi regulasi definitif berupa Perda.
Baca juga: Jelang Tuntas Pembangunan Sekolah Rakyat Di Kabupaten Bandung Legislatif Jabar Ungkap Berbagai HarapanRanperda ini Tengah dalam pembahasan menuju finalisasi. Ranperda ini ditargetkan dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
Baca juga: Demi Jaga Sektor Pertanian Sarana dan Prasarana Harus Jadi PerhatianHal ini, diungkapkan Anggota Pansus XII , Tati Supriati Irwan, S. Sos dalam keterangannya kepada indofakta, di sela-sela kegiatan sidang paripurna DPRD Jabar, yang berlangsung pertengahan Juli 2026.Tati, dalam keterangannya mengatakan di Pansus XII, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan telah dilakukan kajian secara mendalam.Kajian itu, salah satunya difokuskan pada usulan ketentuan dalam pasal per pasal yang diusulkan dalam draft Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan.Pansus XII DPRD Jabar, dalam mengkaji Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, juga sudah melakukan uji petik di lapangan." melalui uji petik di lapangan itu juga menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan penyusunan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan" kata Tati.Tati, dalam keterangannya mengatakan melalui uji petik di lapangan, diharapkan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan diharapkan juga menjadi bahan penyempurnaan untuk kepentingan pembentukan Perda sehingga jika Ranperda jika nanti ditetapkan menjadi Perda akan selaras dengan kondisi faktual di seluruh daerah di Jabar.Kunjungan ke lapangan, juga menjadi bahan masukan untuk menggali output aspek sejarah lokal dan kekayaan tradisi spesifik daerah.* tentang aspek sejarah dalam Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan itu menjadi perhatian dari Pansus XII karena materi sejarah merupakan Fondasi utama naskah akademik dalam Raperda" kata Tati.Tati, dalam bagian lain keterangannya mengatakan penguatan content sejarah dalam Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan itu merupakan perhatian dari DPRD Jabar yang memprakarsai Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan merupakan upaya untuk menjaga sejarah sebagai salah satu produk Kebudayaan identitas budaya daerah dapat terjaga.Tati, dalam keterangannya mengatakan salah satu daerah yang dijadikan uji petik dalam rangka penyusunan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan adalah Kabupaten Pangandaran.Pangandaran merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Barat yang memiliki karakteristik budaya basisir (pesisir) yang unik, yang penting untuk diakomodasi dalam Raperda tingkat Provinsi.Tati, dalam keterangannya mengatakan setelah melalui berbagai tahapan pembahasan di Pansus XII, diharapkan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan dapat ditetapkan menjadi Perda, sesuai dengan target waktu yang ditetapkan yaitu tahun 2026 ini.Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan jika ditetapkan menjadi Perda
diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Jawa Barat.“Perlindungan dan Pemajuan keberagaman kebudayaan Jawa Barat merupakan kekuatan yang tidak hanya menjaga identitas daerah, tetapi juga menopang masa depan peradaban nasional,” ujar Tati.(Adv)
Bagikan: