JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik, mengambil sumpah jabatan, dan memimpin serah terima jabatan enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Prosesi yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026), menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.
Baca juga: Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar MedanEnam pejabat yang dilantik yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA), serta Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Baca juga: Suruh Apriaman Lase Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka Oleh Polrestabes Medan"Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," tegas Burhanuddin.
Baca juga: Nama Pengganti Febrie Adriansyah Mulai Terbuka, Jaksa Agung Sodorkan Kuntadi ke PrabowoKepada Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antarsatuan kerja, serta memastikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus berjalan profesional, transparan, independen, dan tidak berlarut-larut.
Sementara itu, JAM Pidum Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diminta melanjutkan program strategis bidang pidana umum serta memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis. Ia juga diharapkan mampu mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berkeadilan.
Baca juga: Rp144,82 Miliar Lenyap dalam Hitungan Jam: Jejak Pembobolan Bank Jambi Berujung ke Sindikat Kripto InternasionalKepada JAM Pidsus Dr. Kuntadi, Jaksa Agung meminta agar segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan secara independen, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi. Selain itu, Kuntadi juga diamanatkan menjalankan tugas sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, Kepala Badiklat Dr. Harli Siregar diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan melalui kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global, tanpa mengabaikan penanaman nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan doktrin een en ondeelbaar.
Sedangkan Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Patris Yusrian Jaya diingatkan agar memperkuat efektivitas pemulihan kerugian negara melalui pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Adapun Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Hermon Dekristo diminta aktif memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, dan rekomendasi kepada pimpinan terkait isu politik, keamanan nasional, serta penegakan hukum.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjadi pemimpin yang dekat dengan jajaran dan tidak berjarak dengan bawahannya.
"Jangan menempatkan diri seolah-olah hidup di menara gading. Seorang pemimpin harus hadir di tengah bawahannya, mendengarkan, dan memberikan solusi atas setiap persoalan," pesannya.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," tegas Jaksa Agung.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para pejabat Eselon II, serta jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI. (Muzer)
Bagikan: