Bandung -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2027, di dalam Rapat Paripurna pada hari Selasa, tanggal 15 September 2026.
Baca juga: Soroti Masalah Sampah dan Tambang di Sumedang, Pansus XV DPRD Jabar Matangkan Raperda P3LHRapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.
Baca juga: 5 Excavator Kementan Diduga Dikuasai dan Disewakan, Kejari Soppeng Mulai PenyidikanPerubahan APBD 2026
Baca juga: Legislatif Jabar Dukung Pembentukan SOTK BaruFraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan APBD ini disusun untuk menyesuaikan penyesuaian pendapatan transfer, kenaikan belanja pegawai sebagai implikasi pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, kompensasi bangunan/kios terdampak pembangunan BRT Bandung di Terminal Cicaheum, serta pemenuhan kebutuhan BBM dan Alat Pelindung Diri Petugas Pemadam Kebakaran akibat kenaikan harga. Kami memandang penyesuaian tersebut sebagai langkah wajar dalam siklus pengelolaan APBD sepanjang tahun berjalan.
Baca juga: Penetapan Desil Harus Ada Evaluasi KomprehensifDalam perspektif Berdaulat secara Politik, Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa realisasi APBD Kota Bandung hingga 22 Juni 2026 baru mencapai Rp. 2.695,14 miliar atau 37,91 persen dari target Rp. 7.109,23 miliar, sementara target kumulatif sesuai progress waktu seharusnya 47,40 persen atau terdapat selisih kekurangan sebesar 9,49 persen.Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan percepatan penerimaan pada semester II Tahun 2026 agar target pendapatan pada Perubahan APBD dapat dicapai secara optimal, sekaligus menjaga kredibilitas perencanaan anggaran daerah.Dalam perspektif Berdikari secara Ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan mencermati bahwa pada Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah memang naik Rp. 86,56 miliar, namun Pendapatan Transfer justru turun Rp. 74,78 miliar, terutama akibat Transfer Antar Daerah yang terkoreksi 18,79 persen.Di sisi belanja, Fraksi PDI Perjuangan mencatat kenaikan Belanja Pegawai sebesar Rp117,90 miliar (4,38 persen) sejalan kebijakan THR dan Gaji Ketiga Belas, namun pada saat yang sama Belanja Modal justru berkurang Rp. 84,68 miliar atau 10,63 persen.Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar pengurangan belanja modal tidak mengorbankan pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat, dan meminta penjelasan Pemerintah Kota Bandung mengenai program mana saja yang terdampak oleh pengurangan tersebut.Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti apakah pengurangan penerimaan dana dari dana transfer pemerintah pusat sudah dilakukan antisipasi oleh Pemerintah Kota Bandung dari optimalisasi PAD baik Pajak Retribusi maupun pemanfaatan aset.Selanjutnya, dalam semangat Berkepribadian dalam Kebudayaan, Fraksi PDI Perjuangan memberi catatan atas dihapuskannya alokasi Belanja Subsidi, dari Rp. 56,69 miliar menjadi 2 miliar dan penurunan tajam Belanja Tidak Terduga sebesar 73,37 persen.Fraksi PDI Perjuangan berharap penjelasan Pemerintah Kota Bandung mengenai dampak penghapusan subsidi tersebut terhadap kelompok penerima manfaat, serta memastikan Belanja Tidak Terduga yang tersisa tetap memadai sebagai bantalan menghadapi kondisi darurat maupun keadaan luar biasa, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.APBD 2027Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama DPRD Kota Bandung.Fraksi PDI Perjuangan memandang penyusunan RAPBD ini sejalan dengan semangat Tri Sakti Bung Karno, yaitu Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, di mana setiap rupiah anggaran daerah harus benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat Kota Bandung.Dalam perspektif Berdaulat secara Politik, Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa Rancangan APBD Tahun 2027 disusun dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 7,46 triliun berbanding belanja sebesar Rp. 7,82 triliun, sehingga terdapat defisit struktural yang direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp. 362 miliar.Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penggunaan SiLPA sebagai penutup defisit tidak dijadikan kebiasaan berulang setiap tahun, melainkan diiringi dengan penguatan perencanaan pendapatan yang realistis dan terukur, sebagaimana juga menjadi kebijakan umum pendapatan daerah yang disampaikan Pemerintah Kota Bandung sendiri.Dalam perspektif Berdikari secara Ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan memberi catatan atas sejumlah pos Pendapatan Asli Daerah yang stagnan atau menurun, seperti Pajak Hotel yang pada 2027 diproyeksikan Rp. 400 miliar – masih di bawah capaian tahun 2024 sebesar Rp. 424 miliar, Pajak Reklame yang terus menurun dari Rp. 45,72 miliar tahun 2024 menjadi proyeksi Rp. 35 miliar tahun 2027, serta Pajak Parkir yang terus melemah menuju proyeksi Rp. 21,5 miliar akibat kebocoran ke area parkir informal yang diakui sendiri dalam Nota Keuangan.Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati Pendapatan Transfer Antar Daerah yang kembali diproyeksikan turun 18,19 persen, melanjutkan tren penurunan pada Perubahan APBD 2026. Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk mengambil langkah konkret intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk digitalisasi pemungutan pajak, penertiban titik parkir informal, dan penataan reklame yang tertib tanpa mengabaikan estetika kota, demi mewujudkan kemandirian fiskal yang sesungguhnya. Selain itu, penerimaan dari aset masih bisa dioptimalkan dan bisa melebihi penerimaan dari pajak daerah apabila dilakukan kerja sama-kerja sama pengelolaan aset secara profesional.Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan Pemerintah Kota Bandung atas konsistensi proyeksi ini agar tidak berdampak pada kesejahteraan aparatur maupun kualitas pelayanan publik. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mencatat lonjakan Belanja Modal Tanah sebesar 905 persen dari Rp. 2,33 miliar menjadi Rp. 23,41 miliar yang perlu dijelaskan peruntukannya secara transparan, di tengah penurunan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar 21,07 persen serta Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar 32,40 persen. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar efisiensi belanja modal tidak mengorbankan pemeliharaan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga Kota Bandung.Selanjutnya, dalam semangat Berkepribadian dalam Kebudayaan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung arah kebijakan belanja yang tetap memprioritaskan pagu Dinas Pendidikan sebesar Rp. 1,54 triliun dan Dinas Kesehatan sebesar Rp. 1,62 triliun sebagai penopang utama peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, serta konsistensi dukungan terhadap Program Strategis Nasional.Fraksi PDI Perjuangan berharap alokasi tersebut benar-benar dikelola dengan prinsip Performance Based Budgeting sehingga mampu menekan angka kemiskinan menuju target 3,49–3,58 persen dan tingkat pengangguran terbuka menuju target 6,46–7,10 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kota Bandung, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Kota Bandung.Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian agar Pemerintah Kota Bandung terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian intern, sehingga pelaksanaan kedua Rancangan Peraturan Daerah ini pada tahun-tahun mendatang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan mampu mendukung pembangunan Kota Bandung yang maju, berdaya saing, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.Dengan semangat gotong royong, keberpihakan kepada rakyat, serta pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya dapat menerima dan mendukung pembahasan lebih lanjut atas dua Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dengan catatan-catatan yang telah disampaikan, untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pembangunan yang berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat Kota Bandung. ( Y CHS/Rls-HmsDPRD).
Bagikan: