Medan -- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya, yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore kemarin. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti 880 gram ganja.
Baca juga: Soal Dugaan Judi Jenis Togel Dimodali Oknum Wakil Rakyat, Jangan Buat Hilang Kepercayaan MasyarakatKasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (17/9/2026) siang mengatakan, pelaku yakni M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kec.Medan Polonia, ditangkap setelah Tim 1 Unit 1 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang pelaku.
Baca juga: Pengadilan Tipikor Bandung Menghukum Lebih Ringan Mantan Bupati BekasiPetugas pun, kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meringkus pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor, dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.“Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Rafli.
Baca juga: Nekat Jualan Ganja, Polisi Sergap Seorang IRT di Jalan Mesjid Taufik MedanRafli menambahkan, pelaku mengaku sudah dalam kurun waktu 6 bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Pelaku, mendapat keuntungan Rp.250 ribu, dalam setiap satu kilogram ganja yang laku ia jual.
Baca juga: Judi Jenis Togel Beromset Ratusan Juta Perhari Diduga Milik Oknum Wakil Rakyat Tidak Tersentuh Hukum“Pelaku ini sudah 6 bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp.250 ribu dalam setiap satu kilogram. Pelaku, mengedarkan narkoba dimana saja tergantung pesanan,” tambah Rafli.Barang bukti narkoba yang disita dari pelaku, didapat dari seseorang wanita berinisial MP. MP pun, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.“Pemasoknya sudah kami ketahui, kami pastikan pelaku narkoba baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan, akan kami ungkap,” pungkas Rafli.(dar)
Bagikan: