Medan -- Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dalam kegiatan itu, petugas membumihanguskan barak-barak narkoba yang diduga dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.
Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Pelaku Diringkus, 3 Diantaranya ResidivisPenggerebekan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan SH MH, Selasa (20/10/2026) sore.
Baca juga: Gerebek Jermal 12, 3 Pelaku Ditangkap, Belasan Paket Narkoba DisitaDilokasi tersebut, petugas menemukan belasan alas isap (bong) sabu, plastik klip dan mancis.Para terduga pelaku narkoba berhasil melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat ke sungai.
Baca juga: Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita"Para pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dengan melompat ke sungai. Belasan alat isap sabu kami temukan di TKP," ucap Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan.
Baca juga: "Adab Lebih Penting daripada Adat" Edison Siahaan Kritik Tradisi yang Berpotensi Melahirkan NepotismeLanjut Poltak menegaskan, bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kepolisian dalam pemberantasan peredaran Narkoba."GSN ini akan rutin kita lakukan, guna memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Polsek Medan Kota. Barak-barak narkoba yang diduga dijadikan sebagai konsumsi sudah kita bakar dan ratakan," tegasnya.Iptu Poltak menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila ada ditemukan transaksi peredaran di wilayah tersebut.(dar)
Bagikan: