30 Oct, 2026

Komisi V DPRD Jabar: Debit Air Venue Ski Air PORPROV XV 2026 Tidak Memadai

Indofakta.com, 2026-10-29 17:32:37 WIB

Bagikan:

Bandung Barat -- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kesiapan venue ski air PORPROV XV 2026 di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota Bandung

Pimpinan dan anggota Komisi V meninjau langsung venue tersebut, Kamis (29/10/2026).

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Dan Kesehatan Mental Dalam Lingkungan Kerja Sehat

Anggota Komisi V, Encep Sugiana, menemukan persoalan serius: debit air tidak memadai untuk pertandingan ski air.

Baca juga: Kondisi Sampah Di Kabupaten Garut Harus Jadi Perhatian

"Debit airnya masih sangat tidak memadai, sehingga membutuhkan upaya lebih lanjut. Apakah memungkinkan dilakukan suplai air agar memenuhi persyaratan untuk venue ski air? Namun, melihat kondisi air di Jawa Barat, hal ini juga menjadi tantangan tersendiri," kata Encep.

Encep menilai perlu langkah konkret segera. Salah satu opsi adalah suplai air tambahan. Namun opsi itu harus mempertimbangkan kondisi sumber daya air di Jabar dan kelayakan teknis.

Baca juga: Dokling Gerindra Jabar Layani 265 Warga di Kota Bekasi

Jika suplai air tidak memungkinkan, Encep mendorong opsi pemindahan venue dipertimbangkan serius.

Kepastian venue sangat penting. Cabor ski air akan mempertandingkan 18 nomor di PORPROV XV Jabar 2026. Seluruh nomor harus bisa terlaksana sesuai jadwal.

Komisi V mendorong panitia, KONI Jabar, dan Disparpora Jabar segera berkoordinasi untuk keputusan cepat dan terukur, baik pemenuhan air maupun penyiapan venue alternatif.

"Jangan sampai persiapan berlarut-larut," tegasnya.

Peninjauan ini diharapkan membuat seluruh persoalan teknis venue segera tuntas, agar atlet dari seluruh kabupaten/kota bisa bertanding optimal.(Nur)

Bagikan:

© 2026 Copyright: Indofakta Online